Tekan Pembengkakan Klaim, OJK Benahi Ekosistem Asuransi Kesehatan

Patricia Yashinta Desy Abigail
12 Juni 2024, 14:31
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membenahi ekosistem asuransi kesehatan untuk mendorong praktek pengelolaan risiko yang memadai dan efisiensi pengelolaan biaya kesehatan.
Vecteezy.com/Dilok Klaisataporn
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membenahi ekosistem asuransi kesehatan untuk mendorong praktek pengelolaan risiko yang memadai dan efisiensi pengelolaan biaya kesehatan.
Button AI Summarize

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membenahi ekosistem asuransi kesehatan untuk mendorong praktik pengelolaan risiko yang memadai dan efisiensi pengelolaan biaya kesehatan. Pembenahan tersebut terkait dengan klaim asuransi kesehatan yang meningkat hingga kuartal pertama 2024. Peningkatan klaim kesehatan disebut karena adanya praktik overtreatment atau pengobatan yang berlebihan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, seluruh pemain dalam ekosistem ini harus didorong untuk memberikan efisiensi biaya medis. Ia menilai nasabah asuransi juga perlu didorong untuk memiliki kebiasaan hidup sehat sehingga dapat mendorong produktivitas yang lebih panjang dan potensi sakit yang lebih kecil. Alhasil, biaya yang dibutuhkan untuk perawatan kesehatan akan lebih efisien. 

OJK mendorong agar perusahaan asuransi menggunakan teknologi digital dan generative artificial intelligence (AI) di masa depan. Hal ini untuk mulai membangun basis data yang dapat digunakan dalam telekonsultasi atau konsultasi dengan dokter secara digital untuk meminimalkan kunjungan ke rumah sakit. 

"Saat ini, OJK juga mendorong pemanfaatan fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti klinik untuk memberikan layanan kesehatan," kata Ogi dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (12/6). 

Selain itu, Ogi juga mengatakan bahwa OJK mendorong perusahaan-perusahaan asuransi untuk membentuk Dewan Penasihat Kesehatan (Medical Advisory Board) yang memberikan masukan berkala atas layanan medis yang ada. Dari hasil masukan Dewan Penasihat Kesehatan ini, perusahaan asuransi dapat mengkomunikasikan hasilnya dengan rumah sakit rekanan.

OJK juga mendorong perusahaan asuransi untuk membangun basis data kepesertaan asuransi kesehatan. Hal ini untuk memastikan perusahaan dapat memperoleh basis data yang memadai tentang pengalaman loss ratio dari badan usaha yang ditutup dan dari individu.

Basis data itu akan bermanfaat untuk memitigasi risiko fraud dari nasabah berbentuk badan usaha dan individu. Basis data ini nantinya akan digunakan bersama oleh seluruh perusahaan asuransi yang memberikan layanan asuransi kesehatan. 

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...