Mengenal Pajak Deposito dan Cara Perhitungannya

Septiani Teberlina
Oleh Septiani Teberlina - Tim Publikasi Katadata
30 Juli 2025, 19:57
Mengelola pajak deposito dengan cermat bantu maksimalkan keuntungan investasi deposito Anda.
Pexels
Mengelola pajak deposito dengan cermat bantu maksimalkan keuntungan investasi deposito Anda.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menghitung bunga deposito sebenarnya bukan hal yang rumit. Namun, pada kenyataannya, masih banyak orang yang belum memahami cara menghitung bunga deposito dengan mudah dan tepat. Padahal, pengetahuan ini sangat penting agar Anda mengetahui secara pasti keuntungan bersih yang akan didapat dari investasi deposito.

Apa Itu Pajak Deposito?
Pajak deposito adalah pungutan pajak atas penghasilan bunga yang diperoleh nasabah dari penempatan dana di deposito bank. Menurut ketentuan perpajakan di Indonesia, bunga deposito tergolong sebagai penghasilan yang wajib dikenakan pajak.

Tarif pajak deposito adalah 20% dan bersifat final, artinya pajak sudah selesai di tingkat bank sebagai pemotong, sehingga nasabah tidak perlu lagi melaporkan perhitungan sendiri atas penghasilan bunga tersebut.

Pemotongan pajak deposito dilakukan langsung oleh bank saat bunga deposito dibayarkan, sehingga nasabah akan menerima bunga bersih setelah dipotong pajak.

Penerapan pajak deposito ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara serta menjaga keadilan bagi semua jenis penghasilan yang diterima wajib pajak.

Selain itu, perlu diketahui bahwa pajak deposito tidak dipengaruhi oleh status wajib pajak, baik itu orang pribadi maupun badan, selama deposito ditempatkan di bank dalam negeri.

Dengan memahami pajak deposito secara detail, Anda dapat memaksimalkan strategi investasi deposito sehingga hasil yang diperoleh sesuai dengan tujuan keuangan jangka pendek maupun jangka panjang Anda.

Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Bunga Deposito
Beberapa faktor yang mempengaruhi besarnya bunga deposito yang Anda peroleh, yaitu:

1. Jumlah Dana yang Didepositokan
Besarnya dana yang Anda tempatkan dalam deposito menjadi faktor penentu utama dalam besaran bunga yang diterima. Pada umumnya, bank akan memberikan suku bunga lebih tinggi untuk nominal deposito yang besar.

Misalnya, untuk penempatan dana Rp10 juta – Rp50 juta, bunga deposito mungkin di kisaran 3% p.a. Sedangkan untuk penempatan dana Rp500 juta ke atas, bunga deposito bisa mencapai lebih dari 4% p.a., tergantung kebijakan bank.

Bank memberikan bunga lebih tinggi untuk dana besar karena adanya prinsip cost of fund yang lebih murah dibandingkan mencari dana dari sumber lain seperti obligasi atau pinjaman antar bank.

Bagi bank, nasabah dengan dana besar dianggap memiliki potensi loyalitas dan profitabilitas lebih tinggi, sehingga bank berupaya mempertahankan dana tersebut dengan memberikan imbal hasil yang lebih menarik.

Oleh sebab itu, sebelum membuka deposito, pertimbangkan jumlah dana agar Anda memperoleh bunga optimal sesuai skala penempatan.

2. Jangka Waktu
Selain nominal dana, jangka waktu atau tenor deposito juga mempengaruhi tingkat suku bunga pada investasi deposito. Secara umum, semakin panjang tenor yang Anda pilih, semakin tinggi bunga yang ditawarkan bank.

Contohnya, deposito tenor 1 bulan mungkin hanya menawarkan bunga 3% p.a., sedangkan tenor 12 bulan bisa mencapai 4,5% p.a. Hal ini terjadi karena bank akan mengelola dana tersebut lebih lama, sehingga mereka memiliki fleksibilitas dalam penempatan dana di sektor produktif lain.

Namun, meskipun tenor panjang menawarkan bunga lebih tinggi, nasabah juga perlu menyesuaikan dengan kebutuhan likuiditas.

Jika Anda menempatkan dana pada tenor yang terlalu panjang padahal membutuhkan dana tersebut dalam waktu dekat, maka pencairan sebelum jatuh tempo akan dikenakan penalti, misalnya kehilangan bunga berjalan atau potongan biaya administrasi tertentu.

3. Kebijakan Bank dan Ekonomi
Tingkat bunga deposito juga sangat dipengaruhi oleh kebijakan masing-masing bank serta kondisi ekonomi secara makro. Misalnya, saat Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI Rate), maka bunga deposito di bank cenderung ikut naik. Sebaliknya, jika BI Rate turun, bunga deposito juga akan menurun.

Faktor inflasi dan kondisi perekonomian global turut berpengaruh. Saat inflasi tinggi, bank biasanya menaikkan suku bunga agar simpanan deposito tetap menarik dibandingkan inflasi. Namun, jika inflasi rendah atau kondisi ekonomi stabil, bank akan menyesuaikan bunga untuk menjaga profit margin.

Di sisi lain, kebijakan internal bank, seperti strategi penghimpunan dana pihak ketiga, kompetisi dengan bank lain, hingga target pendanaan kredit akan memengaruhi suku bunga deposito yang ditawarkan ke nasabah.

Oleh karena itu, penting bagi nasabah untuk selalu memantau kondisi ekonomi dan membandingkan suku bunga antar bank sebelum menempatkan dana.

Kategori Pajak Deposito
Pajak deposito dibagi menjadi beberapa kategori tergantung asal deposito dan ketentuan regulasi. Pembagiannya adalah sebagai berikut:

1. Pajak Deposito di Dalam Negeri
Deposito yang ditempatkan di bank dalam negeri dikenakan pajak penghasilan final sebesar 20% dari jumlah bunga bruto yang diterima. Pajak ini dipotong langsung oleh bank sebelum bunga masuk ke rekening nasabah.

Misalnya, jika bunga deposito Anda Rp1 juta, maka bank akan memotong Rp200.000 sebagai pajak dan Anda menerima Rp800.000 bersih. Kewajiban pelaporan pajak pun selesai karena pajak deposito bersifat final.

2. Pajak Deposito di Luar Negeri
Jika Anda memiliki deposito di luar negeri, maka perlakuan pajaknya mengacu pada PPh Pasal 26 dengan tarif umum 20% atas penghasilan bruto, kecuali terdapat perjanjian penghindaran pajak berganda (tax treaty) antara Indonesia dengan negara tersebut.

Dalam beberapa kasus, Anda perlu melaporkan penghasilan bunga deposito luar negeri di SPT Tahunan untuk memperoleh kredit pajak atau pengakuan pemotongan pajak di negara asal simpanan.

3. Deposito dengan Nominal di Bawah Rp7,5 Juta
Bunga deposito dengan nominal simpanan di bawah Rp7,5 juta tidak dikenakan pajak, dengan catatan berada dalam satu bank dan atas nama nasabah yang sama.

Namun, jika total investasi deposito Anda di bank tersebut melebihi Rp7,5 juta, maka seluruh bunga akan tetap dikenakan pajak 20%. Kebijakan ini bertujuan melindungi masyarakat kecil yang menempatkan dana dalam jumlah terbatas.

Simulasi Menghitung Pajak Deposito
Untuk memberikan gambaran jelas, berikut simulasi perhitungan pajak deposito secara detail:

Contoh kasus:

  • Nominal deposito: Rp200 juta
  • Bunga deposito: 4% p.a.
  • Tenor: 12 bulan
  • Bunga deposito bruto:
    Rp200 juta x 4% = Rp8 juta per tahun.
  • Pajak deposito:
  • Rp8 juta x 20% = Rp1,6 juta.
  • Bunga bersih yang diterima nasabah:
  • Rp8 juta - Rp1,6 juta = Rp6,4 juta.

Artinya, jika Anda menempatkan dana Rp200 juta di deposito dengan bunga 4% p.a. dan tenor 12 bulan, maka bunga bersih yang akan Anda terima setelah dipotong pajak adalah Rp6,4 juta.

Cerdas Mengelola Pajak untuk Investasi Maksimal
Mengelola pajak deposito dengan cermat akan membantu memaksimalkan keuntungan yang Anda peroleh. Berikut ini beberapa strategi yang dapat diterapkan dengan tetap mengacu pada ketentuan perpajakan yang berlaku:

1. Sesuaikan Penempatan Dana dengan Ketentuan Pajak
Untuk memaksimalkan bunga bersih dari deposito, penting memahami bahwa bunga dari simpanan di bawah Rp7,5 juta dalam satu bank dan atas nama pribadi tidak dikenakan pajak.

Dengan menyesuaikan nominal penempatan dan memilih tenor yang sesuai, Anda tetap bisa meraih hasil optimal tanpa terkena potongan pajak tambahan, selama masih dalam batasan yang ditetapkan pemerintah.

2. Pilih Tenor Sesuai Kebutuhan
Tenor yang tepat akan membantu Anda memaksimalkan bunga tanpa terkena penalti pencairan. Jika dana dibutuhkan dalam waktu dekat, tenor pendek lebih fleksibel meskipun bunganya lebih rendah.

Namun, jika dana disimpan untuk jangka panjang, tenor yang lebih panjang memungkinkan Anda memperoleh imbal hasil lebih tinggi dan stabil. Di platform digital yang andal, Anda bisa memilih tenor mulai dari 1 hingga 12 bulan sesuai rencana finansial Anda.

3. Optimalkan Pilihan Melalui Fitur Digital
Sebelum membuka deposito, Anda bisa memanfaatkan fitur digital untuk mengecek estimasi bunga berdasarkan tenor dan jumlah dana yang ingin ditempatkan.

Informasi tersebut akan muncul secara otomatis saat Anda memilih produk dan tenor yang diinginkan, sehingga keputusan investasi dapat dilakukan secara praktis, aman, dan sesuai rencana keuangan. Semua hal tersebut dapat Anda lakukan melalui Aplikasi DBS digibank.

Mudah, Aman, dan Fleksibel Bersama Aplikasi DBS digibank
Mengetahui pajak deposito sangat penting agar Anda dapat menghitung keuntungan bersih dari investasi deposito secara tepat. Meskipun terdapat potongan pajak, deposito tetap menjadi salah satu pilihan investasi yang aman dan memberikan return stabil.

Untuk memudahkan Anda berinvestasi dengan bunga kompetitif dan proses yang praktis, gunakan Aplikasi DBS digibank yang memungkinkan Anda membuka deposito kapan saja dan di mana saja langsung melalui ponsel.

Saat ini, Anda dapat menikmati diskusi tren terkini untuk finansial Anda, mendapatkan panduan finansial dari advisor profesional, notifikasi cerdas, serta kelas edukasi finansial untuk meningkatkan literasi keuangan.

Tangkap momentum investasi 24/7 dengan Aplikasi DBS digibank, dan nikmati keistimewaan layanan gaya hidup eksklusif yang dirancang khusus untuk mendukung aktivitas dan kebutuhan finansial Anda.

Aplikasi DBS digibank juga menghadirkan berbagai keunggulan, seperti setoran awal mulai dari Rp1 juta, bunga kompetitif hingga 5% p.a., akses mudah 24/7 melalui aplikasi digibank, dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta pilihan tenor fleksibel 1, 3, 6, 9, dan 12 bulan sesuai kebutuhan dan tujuan keuangan Anda.

Buka deposito sekarang di Aplikasi DBS digibank dan maksimalkan keuntungan Anda. Kunjungi halaman ini untuk informasi lebih lanjut!

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...