Anggaran Perlindungan Sosial Naik ke Rp 508 T pada 2026, BPJS hingga Subsidi BBM

Andi M. Arief
15 Agustus 2025, 20:50
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait RAPB dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). Dalam konferensi pers it
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait RAPB dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). Dalam konferensi pers itu disebutkan proyeksi pendapatan negara 2026 mencapai Rp3.147,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen dibanding outlook 2025 sementara belanja negara direncanakan sebesar Rp3.786,5 triliun, naik 7,3 persen dari outlook 2025.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memaparkan anggaran perlindungan sosial pada tahun depan naik 8,6% secara tahunan menjadi Rp 508,2 triliun. Mayoritas atau 62% anggaran tersebut akan digunakan untuk program pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp 315,5 triliun.

Bendahara Negara menunjukkan anggaran terbesar dalam kelompok kebutuhan dasar adalah subsidi energi senilai Rp 210,1 triliun. Dana negara tersebut akan mensubsidi kebutuhan energi masyarakat seperti bahan bakar minyak (bbm), listrik, dan LPG 3 kilogram.

"Subsidi energi tahun depan adalah Rp 210,1 triliun, sementara subsidi non energi seperti subsidi transportasi dan subsidi air senilai Rp 17,4 triliun. Adapun bantuan langsung tunai tahun depan akan diberikan senilai RP 6,5 triliun bagi 1,8 juta keluarga penerima manfaat," kata Sri Mulyani di kantornya, Jumat (15/8).

Sri Mulyani berencana meningkatkan akurasi penerima bantuan sosial melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Hal tersebut penting lantaran pemerintah mengalokasikan RP 28,7 triliun dalam Program Keluarga Harapan dan Rp 43,8 triliun dalam program Kartu Sembako.

Kelompok anggaran bantuan sosial lain yang memiliki nilai besar adalah subsidi BPJS Kesehatan senilai Rp 69 triliun. Subsidi tersebut akan dibagikan pada 96,8 juta masyarakat yang belum dapat membayar iuran dan 49,6 juta yang membutuhkan bantuan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

Terakhir, Sri Mulyani menganggarkan Rp 86,2 triliun dalam program pemberdayaan masyarakat. Sebanyak Rp 36,5 triliun akna diberikan dalam bentuk subsidi Kredit Usaha Rakyat pada 6,1 juta debitur dan Rp 49,7 triliun dalam bentuk 9,6 juta ton pupuk bersubsidi.

BPS mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia pada September 2024 mencapai 24,06 juta orang. Jumlah ini menurun 1,16 juta dari Maret 2024 dan 1,84 juta dari Maret 2023. Secara persentase, tingkat kemiskinan mencapai 8,57% atau terendah sejak BPS pertama kali merilis data pada 1960.

“Tingkat kemiskinan pada September 2024 sebesar 8,57% ini menjadi pencapaian terendah di Indonesia,” ujar Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/1).

Namun, realitas di lapangan masih menunjukkan banyak masyarakat yang hidup dalam kesusahan. Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengatakan hal ini disebabkan garis kemiskinan BPS terlalu rendah jika dibandingkan dengan standar internasional.

“Itu kenapa kita melihat banyak sekali orang susah, tapi sesuai data BPS yang miskin hanya sekitar 8%-an saja,” kata Media.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...