Manulife dan Danamon Luncurkan Proteksi Jiwa dengan Akses Manfaat Lebih Awal
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk meluncurkan produk Proteksi Prima Fleksi Ekstra (PPFE). Lewat kolaborasi ini kedua perusahaan menggabungkan perlindungan jiwa dengan perencanaan keuangan jangka menengah.
Chief Bancassurance Officer PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Kah Jing Lee mengatakan produk ini dirancang untuk memberikan manfaat perlindungan sekaligus fleksibilitas bagi nasabah yang membutuhkan akses terhadap manfaat polis lebih awal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut dia produk ini menyesuaikan dengan kebutuhan perencanaan keuangan semakin kompleks terutama bagi masyarakat usia produktif yang harus membagi pendapatan untuk kebutuhan keluarga.
“Mereka perlu menyeimbangkan kebutuhan keluarga saat ini dengan perencanaan keuangan jangka panjang,” ujar Kah Jing Lee dalam pernyataan Jumat (14/8).
Menurut dia, PPFE diharapkan membantu nasabah membangun kesiapan finansial melalui manfaat yang dijamin sesuai dengan syarat dan ketentuan polis, sekaligus memberikan fleksibilitas ketika kebutuhan keuangan berubah.
Peluncuran produk tersebut dilakukan di tengah tekanan finansial yang masih dirasakan masyarakat Indonesia. Berdasarkan Manulife Asia Care Survey 2026, sebanyak 68% responden masih memberikan dukungan finansial kepada anggota keluarga.
Survei tersebut juga menunjukkan rata-rata responden mengalokasikan 38% pendapatan bulanan untuk kebutuhan keluarga. Sebanyak 69% responden menyatakan tanggung jawab tersebut memengaruhi kemampuan mereka mencapai kemandirian finansial jangka panjang.
Tekanan tersebut terutama dirasakan kelompok usia produktif 25–34 tahun yang harus menyeimbangkan kebutuhan keluarga saat ini dengan tujuan keuangan di masa depan.
Manulife dan Danamon mengusung konsep Ekstra SIAP dalam PPFE, yang mencakup perlindungan inklusif, pengajuan tanpa pemeriksaan kesehatan, akses lebih awal terhadap manfaat polis, serta pilihan mata uang rupiah maupun dolar Amerika Serikat.
Produk tersebut dapat diajukan oleh calon tertanggung berusia 18–80 tahun. Nasabah dapat memilih masa pembayaran premi lima tahun dengan masa perlindungan 15 tahun atau pembayaran enam tahun untuk perlindungan 18 tahun. Adapun premi tahunan minimum yang ditetapkan sebesar Rp 24 juta atau setara US$2.400.
Salah satu fitur yang ditawarkan adalah Pengakhiran Polis Lebih Awal (Early Policy Termination Benefit) pada tahun polis tertentu. Fitur ini memungkinkan nasabah mengakses manfaat polis lebih awal apabila kebutuhan finansial berubah, sesuai syarat dan ketentuan polis.
Manfaat tersebut antara lain dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak, persiapan momen penting keluarga, maupun kebutuhan finansial jangka menengah lainnya. PPFE juga menyediakan manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan sesuai ketentuan polis.
Danamon Catat Penjualan Ratusan Polis
Consumer Funding & Wealth Business Head Danamon Ivan Jaya mengatakan perencanaan keuangan perlu dilakukan sejak dini dan didukung produk yang relevan serta mudah diakses nasabah.
“Perencanaan keuangan yang baik tidak hanya bertujuan untuk mencapai target di masa depan, tetapi juga memberikan ketenangan dalam menghadapi berbagai perubahan yang mungkin terjadi sepanjang perjalanan hidup,” kata Ivan.
Dia mengatakan kolaborasi Manulife Indonesia dan Danamon melalui PPFE menggabungkan unsur perlindungan dan fleksibilitas sehingga nasabah dapat mempersiapkan tujuan finansial sekaligus beradaptasi dengan perubahan kebutuhan keuangan.
Manulife menyatakan PPFE telah mendapat respons positif sejak diperkenalkan. Dalam beberapa minggu pertama setelah peluncuran, produk tersebut mencatat penjualan ratusan polis.
Capaian tersebut disebut mencerminkan minat nasabah terhadap produk yang menggabungkan perlindungan jiwa dan perencanaan keuangan.
