OJK Dorong Keuangan Berkelanjutan Jadi Katalis Transformasi Ekonomi

Nur Hana Putri Nabila
17 September 2026, 14:56
Ketua OJK Frederica Widyasari Dewi
Katadata/Ira Guslina Sufa
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan keuangan berkelanjutan sebagai katalis transformasi ekonomi Indonesia. Upaya tersebut demi membuka sumber pertumbuhan baru, memperkuat ketahanan ekonomi, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor dan daya saing Indonesia dalam jangka panjang.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan transformasi menuju ekonomi berkelanjutan membutuhkan dukungan pembiayaan yang besar. Dukungan itu mulai dari sektor energi, transportasi, industri, infrastruktur hingga pertanian.

Ia mengatakan sektor jasa keuangan memiliki peran yang sangat strategis. Menurut perempuan yang biasa disapa Kiki itu, semakin besar aliran modal yang menggunakan label keberlanjutan, maka semakin penting pula aspek kredibilitas yang dibangun melalui transparansi.

Sebagai anggota G20, Indonesia meratifikasi Paris Agreement pada 2016 yang memperkuat komitmen jangka panjang, termasuk untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.” kata Kiki dalam pidatonya bertajuk "Sustainable Finance, Transparency, and Global Competitiveness" di Katadata SAFE 2026 di Jakarta, Kamis (17/9).

Lebih jauh Kiki mengatakan tantangan saat ini bukan lagi sekadar membangun komitmen terhadap keberlanjutan, tetapi mengarahkan komitmen tersebut ke dalam keputusan investasi, strategi bisnis, dan perubahan nyata. Apalagi Kiki menyoroti perekonomian global yang saat ini dihadapi ketidakpastian dan risiko iklim yang semakin besar sehingga turut memengaruhi keputusan investasi dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Menurut Kiki, Indonesia telah membangun kerangka regulasi untuk menerjemahkan komitmen keberlanjutan menjadi langkah yang terukur dan kredibel. Di sektor keuangan, pemerintah memperkuat mandat keuangan berkelanjutan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ia mengatakan regulasi tersebut mewajibkan pelaku sektor keuangan mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG) ke dalam keputusan bisnis dan investasi. Pelaku industri juga didorong mengembangkan solusi keuangan berkelanjutan serta pembiayaan transisi.

“Dalam konteks ini keuangan berkelanjutan bukan lagi sekedar agenda lingkungan melainkan telah menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional,” ucap Kiki. 

Selain itu, Kiki mengatakan transparansi menjadi semakin penting dalam pengembangan sistem keuangan berkelanjutan. Hal tersebut demi mencegah praktik greenwashing, social washing, dan impact washing, sekaligus meningkatkan kredibilitas pengungkapan dan pelaporan keberlanjutan.

Sebagai tindak lanjut Undang-Undang P2SK, kata Kiki, OJK tengah menyusun rancangan perubahan POJK Nomor 51 Tahun 2017 tentang penerapan keuangan berkelanjutan bagi sektor jasa keuangan. Aturan tersebut akan mengadopsi berbagai standar internasional dan ditargetkan terbit pada awal 2027.

OJK juga terus memperkuat ekosistem pasar karbon yang transparan, kredibel, dan berintegritas melalui pengembangan Sistem Registri Unit Karbon sebagai platform tunggal registrasi data karbon nasional. Langkah ini sejalan dengan implementasi nilai ekonomi karbon berdasarkan Perpres Nomor 110 Tahun 2025 dan POJK Nomor 10 Tahun 2026 tentang perdagangan karbon melalui bursa karbon.

Kiki menyebut integrasi sistem registri tersebut dengan bursa karbon akan memperkuat ekosistem nilai ekonomi karbon di Indonesia. Melalui penguatan regulasi, pengawasan, kolaborasi, dan inovasi, OJK melihat Indonesia memiliki peluang menjadi salah satu pusat pembiayaan berkelanjutan di Asia maupun global. 

Kiki mengatakan keberhasilan tersebut akan sangat ditentukan oleh ekosistem keuangan berkelanjutan yang inklusif dan kompetitif.

“Untuk mencapai hal tersebut, kita membutuhkan kolaborasi dan dukungan pemerintah, kemudian dari MPR, DPR, dan juga tentu saja seluruh regulator dan sektor jasa keuangan itu sendiri, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Kiki. 

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...