Kantongi Restu OJK, Dyota Marsudi Resmi Jadi Presdir Bank Aladin
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meloloskan Dyota Mahottama Marsudi sebagai Presiden Direktur PT Bank Aladin Syariah Tbk. Persetujuan itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-166/D.03/2021 tertanggal 11 November 2021.
Dyota mengatakan perusahaan berkomitmen membawa Bank Aladin memberi layanan perbankan syariah ke seluruh Indonesia demi mendukung pengembangan inklusi keuangan. Menurutnya, teknologi digital yang dimiliki Bank Aladin akan miliki memungkinkan masyarakat mengakses layanan perbankan syariah di mana saja dengan mudah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para stakeholders yang telah mendukung kemajuan Aladin Bank hingga saat ini. Tentunya komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagai bank digital syariah pertama di Indonesia terus kami tingkatkan,” ujar Dyota dalam keterangan resmi, Senin (15/11/2021).
Selain Dyota, Firdila Sari telah mendapatkan Surat Keputusan Anggota Komisioner Nomor KEP-167/D.03/2021 tertanggal 11 November 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK untuk menjadi Direktur Digital Banking Aladin Bank.
Dengan hasil ini Bank Aladin optimistis melangkah dan mencapai kinerja yang baik serta dapat mewujudkan sebagai solusi keuangan syariah generasi baru di Indonesia.
Selain keputusan efektif ini yang memberikan respons positif, Bank Aladin juga berkomitmen untuk memberikan layanan digital syariah terbaik serta memajukan ekonomi digital syariah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.