Arkora Hydro Tunjuk Nicko Widjaja Jadi Komisaris Independen

 Zahwa Madjid
23 September 2022, 17:10
Arkora Hydro
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Emiten bidang pembangkit listrik tenaga baru dan terbarukan (EBT), PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) merombak jajaran direksi dan komisaris perusahaan. Hal itu disepakati oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Kamis (22/09).

Direktur Utama Arkora Hydro, Aldo Henry Artoko mengumumkan pemegang saham sepakati mengangkat Nicko Widjaja sebagai Komisaris Independen Baru.

Menurut Aldo, Nicko mempunyai pengalaman yang luas dari sisi finansial, kewirausahaan, maupun teknologi industri. Nicko sekarang menduduki posisi Chief Executive Officer (CEO) dari BRI Ventures, Honorary Board Asosiasi Modal Ventura untuk Start Up Indonesia (AMVESINDO) dan Komisaris Linkaja.

“Bapak Nicko diyakini bisa memberikan sudut pandang yang kreatif dan out of the box untuk rencana rencana pengembangan bisnis ARKO ke depannya,” kata Aldo dalam siaran persnya, Jumat (23/09).

Selain itu, pemegang saham juga setuju mengangkat Iwan Hadiantoro sebagai Komisaris Baru. Hingga kini, Iwan menjadi Direktur di PT United Tractors Tbk (UNTR) dan beberapa anak perusahaan UNTR. Sebelumnya, ia pernah menduduki posisi Chief Of Group Treasury and Investor Relation PT Astra International (ASII) dan Direktur dan Chief of Financial Officer (CFO) PT GE Finance Indonesia.

Satu nama baru yang diangkat menjadi direktur adalah Boy Gemino Kalauserang. Dengan latar belakang hukum dari Universitas Gadjah Mada, Boy mulai berkarir di UNTR dari tahun 1996. Saat ini ia memegang jabatan Group Legal Advisor Pamapersada Nusantara Group, Presiden Direktur PT Unitra Nusantara Persada, Direktur PT Bhumi Jati Power, Direktur PT Energia Prima Nusantara, Direktur pada PT Unitra Persada Energia.

Semenjak berkarir di UNTR group, Boy sudah mengumpulkan pengalaman yang sangat luas pada industri yang berbeda-beda dan siap untuk berkontribusi untuk perkembangan ARKO di masa-masa yang akan datang.

“Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru disetujui dalam RUPST ini memiliki keahlian yang berbeda beda dan expert pada bidangnya masing-masing. Ini merupakan salah satu strategi perusahaan untuk berkembang secara agresif dan juga dengan cara yang kreatif,” lanjut Aldo.

Selain perombakan direksi dan komisaris, pemegang saham juga menyetujui bahwa perusahaan tidak membagikan dividen Tahun Buku 2021.

“Kami mendapatkan persetujuan dalam RUPST untuk tidak mengeluarkan dividen dari laba, melainkan laba yang kami peroleh menjadi laba ditahan. Laba ditahan itu kami gunakan untuk ekspansi bisnis Perseroan di tahun depan,” kata Aldo.

Aldo juga mengatakan, selain beberapa proyek-proyek mini hidro yang sudah dimiliki perseroan untuk dikembangkan pada tahun mendatang, ARKO juga sedang membidik proyek-proyek hidro dengan skala besar 25-50 MW per proyek. Ini diharapkan bisa segera memberikan kontribusi kepada bauran energi bersih di tanah air sekaligus bisa membantu menekan angka subsidi energi dan subsidi kelistrikan.

Selain membahas perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, RUPST juga membahas lima keputusan lain, di antaranya : 

  1. Persetujuan Laporan Tahunan 2021, termasuk Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2021. 
  2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2021. 
  3. Penetapan Gaji dan Tunjangan Direksi Perseroan serta Gaji atau Honorarium dan Tunjangan Dewan Komisaris Perseroan untuk Masa Jabatan 2022-2023. 
  4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Melakukan Audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022. 
  5. Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lavinda

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...