RUPSLB 30 Juni, WSBP Minta Restu Konversi Utang Jadi Ekuitas Rp 1,7 T

 Zahwa Madjid
27 Juni 2023, 11:52
Sampai dengan saat ini WSBP tengah menunggu putusan perdamaian PKPU berkekuatan hukum tetap.
Waskita Beton
Sampai dengan saat ini WSBP tengah menunggu putusan perdamaian PKPU berkekuatan hukum tetap.

PT Waskita Beton Precast Tbk berencana untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Adapun aksi korporasi ini dilakukan untuk mengkonversi utang menjadi ekuitas sebesar Rp 1,7 triliun.

Emiten dengan kode saham WSBP tersebut akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 33,6 miliar saham berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian perdamaian.

“Penerbitan saham baru dalam rangka konversi utang kreditur menjadi saham akan menggunakan harga pelaksanaan konversi dengan metode volume weighted average price 45 hari,” ujar manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (27/6).

Sehubungan dengan hal tersebut, perseroan akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2023. Perseroan berharap pemegang saham dapat menyetujui rencana tersebut.

Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) itu juga akan melakukan konversi atas utang menjadi obligasi wajib konversi (OWK). OWK diterbitkan terkait utang perseroan kepada pemegang obligasi sebesar Rp 1,8 triliun dan kreditur finansial lainnya Rp 671 miliar.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...