Garap Peluang di Kawasan LRT, Adhi Properti Tarik Pinjaman Rp 199 M

Lona Olavia
1 September 2023, 14:14
Garap Peluang di Kawasan LRT, Adhi Properti Tarik Pinjaman Rp 199 M
Antara News
Tarif dan Rute LRT Jabodetabek

PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) menggunakan fasilitas perbankan milik induk usaha PT Adhi Karya Tbk (ADHI) senilai Rp 199,87 miliar. Pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) itu telah diteken pada 21 Agustus 2023. 

Transaksi itu diharapkan dapat membantu ADCP dalam menunjang kegiatan usaha. Yaitu untuk pengembangan properti sekitar transportasi publik. 

”Salah satunya yaitu LRT Jabodebek yang telah beroperasi,” kata Corporate Secretary PT Adhi Commuter Properti Tbk Bayu Purwana dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (1/9).

Sebagian Stasiun LRT Jabodebek ini tercatat berada tepat di kawasan LRT City, yaitu kawasan pengembangan properti yang dikembangkan ADCP. Oleh karena itu, operasional LRT ini dapat memberikan dampak positif dengan meningkatnya traffic kunjungan dan aktifitas di kawasan LRT City.

Bayu optimis momentum ini kedepannya dapat mendorong performa penjualan properti ADCP dan mendorong penguatan recurring business khususnya di kawasan LRT City. ADCP telah menyediakan beragam fasilitas pendukung di kawasan LRT City bagi para pengunjung dan pengguna LRT Jabodebek, yaitu berupa komersial area di dalam kawasan, seperti Mall Green Walk di LRT City Bekasi, Forest Hub di LRT City Jatibening dan Soul Hub di LRT City Ciracas, sehingga diharapkan dapat memenuhi beragam kebutuhan pengunjung dan pengguna LRT Jabodebek. 

Adapun fasilitas kredit sebesar itu, terdiri dari utang pokok atas fasilitas perbankan Rp 192,56 miliar dan bunga atas fasilitas perbankan senilai Rp 7,31 miliar. 

Adhi Commuter Properti merupakan anak usaha Adhi Karya dengan kepemilikan 89,99%. Dengan demikian maka transaksi afiliasi itu merupakan suatu transaksi antara anak usaha dengan induk perusahaan.

Perseroan berjanji untuk melunasi seluruh jumlah nilai utang kepada Adhi Karya apabila telah mendapat pendanaan, baik melalui proses sukuk dan atau bridging dari bank dan atau lembaga keuangan dan atau pihak lainnya paling lambat pada 31 Desember 2023.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...