Erick Thohir Rombak Susunan Komisaris IFG
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan Dewan Komisaris Indonesia Financial Group (IFG), dengan menunjuk Wahyu Setyawan sebagai Komisaris. Sebelum menjabat sebagai komisaris IFG, Wahyu menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis Kementerian BUMN.
Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-3/MBU/01/2024 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG pada 3 Januari 2024.
Sebelumnya, Wahyu Setyawan pernah menjadi Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-Undangan pada 2020-2021. Dirinya juga sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan pada 2015-2020 di Kementerian BUMN.
"Keputusan ini diyakini akan menambah semangat baru IFG dalam melakukan langkah-langkah transformasi strategis, pengembangan bisnis serta tata kelola perusahaan," kata Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha, Rabu (3/1).
Oktarina menyatakan IFG optimistis dapat memperkuat kolaborasi dengan stakeholders maupun publik, dalam upaya meningkatkan kinerja dalam komposisi pengurus baru ini dan melaksanakan berbagai peran penting yang diberikan oleh pemerintah.
Salah satu peran penting IFG adalah melakukan tranformasi bisnis melalui penguatan tata kelola. IFG juga bakal mengimplementasikan manajemen risiko yang kuat dan terintegrasi sehingga memperkuat industri keuangan non-bank khususnya asuransi, penjaminan, dan investasi.
Berikut ini susunan Dewan Komisaris IFG :
1. Fauzi Ichsan : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
2. Hotbonar Sinaga : Komisaris Independen
3. Masyita Crystallin : Komisaris
4. Sumiyati : Komisaris
5. Nasrudin : Komisaris
6. Wahyu Setyawan : Komisaris