Digugat Wanprestasi, Sultan Subang Mundur dari ZATA, IPPE, dan BEBS

Lona Olavia
20 Februari 2024, 09:30
Digugat Wanprestasi, Sultan Subang Mundur dari ZATA, IPPE, dan BEBS
YouTube Ponpes Al-Ihya Subang
Komisaris Utama PT Berkah Beton Sadaya Tbk Asep Sulaeman Sabanda
Button AI Summarize

Asep Sulaeman Sabanda atau tenar dengan julukan Sultan Subang mengundurkan diri sebagai komisaris utama PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) dan PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE). Pengunduran itu sejak 15 Februari 2024.

Langkah itu terlebih dahulu dilakukannya di emiten PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) pada 15 Januari 2024.  

“Saya ucapkan rasa syukur atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya selama saya menjabat dalam perseroan. Saya ucapkan juga permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam masa jabatan saya terdapat hal yang kurang berkenan,” tulisnya dalam surat pernyataan pengunduran diri, dikutip Selasa (20/2).

Akan tetapi, dalam surat-surat pengunduran dirinya, tak dijelaskan rinci alasan dirinya mengundurkan diri.

Seperti diketahui, Sultan Subang digugat wanprestasi. Melansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sultan Subang digugat sebagai direktur utama dari PT Sumber Energi Alam Mineral atau SEAM.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...