Smartfren Tegaskan Tidak Ada PHK, Karyawan Akan Digabung ke XLSmart
PT Smartfren Telecom Tbk alias FREN memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK usai merger dengan dengan PT XL Axiata Tbk atau EXCL.
Direktur Utama FREN Merza Fachys mengatakan, seluruh karyawan akan bergabung di entitas baru yaitu XL Smart. Bahkan ia menyebut XL Smart kemungkinan membuka peluang-peluang baru atau lowongan ke depannya.
"Semua karyawan akan ditempatkan untuk menyalurkan semua kompetensinya, inilah yang sungguh disopakati oleh kedua perusahaan," kata Merza kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/12).
Tiga perusahaan telekomunikasi besar, PT XL Axiata Tbk (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk (FREN), dan PT Smart Telcom, resmi bergabung dalam sebuah kesepakatan merger. Nilai gabungan dari kerja sama ini mencapai lebih dari Rp 104 triliun, atau sekitar US$ 6,5 miliar.
Group Chief Executive Officer Axiata Group, Vivek Sood, menyebut merger ini bisa membuka jalan bagi Indonesia dan ASEAN yang lebih terkoneksi. Di sisi lain, juga bisa mengurai permasalahan kesenjangan digital.
“Axiata memiliki keahlian dalam mengeksekusi merger yang sukses dan memberikan nilai bagi para pemegang saham, dan kami bersemangat membawa keahlian ini ke XLSmart," kata Viviek dalam keterangan resmi, Rabu (11/7).
Pemegang saham pengendali adalah Axiata Group Berhad dan Sinar Mas dengan porsi masing-masing 34,8%. Maka, mereka punya pengaruh yang sama untuk arah dan keputusan strategis perusahaan.
Saat transaksi selesai, Axiata bakal menerima US$ 475 juta untuk pemerataan kepemilikan. Saat transaksi ditutup, Axiata menerima US$ 400 juta dan tambahan US$ 75 juta di akhir tahun pertama.
XL Axiata Targetkan Merger dengan Smartfren Selesai Semester I 2025
EXCL menargetkan proses merger perusahaan dengan perusahaan telekomunikasi Grup Sinarmas yaitu Smartfren Telecom atau FREN dan Smart Telcom dapat rampung semester pertama 2025. Direktur Utama Dian Siswarini mengatakan, terdapat timeline atau garis waktu mengenai merger XL dengan martfren Telecom atau FREN dan Smart Telcom. Pada 11 Desember 2024 akan sumbisi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.
Direktur Utama Dian Siswarini mengatakan, terdapat timeline atau garis waktu mengenai merger XL dengan martfren Telecom atau FREN dan Smart Telcom. Pada 11 Desember 2024 akan sumbisi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Proses persetujuan OJK dan Komdigi kurang lebih tiga bulan," kata Dian dalam konferensi pers, Rabu (11/12).
Lalu perusahaan akan menunggu persetujuan Komdigi dan selanjutnya menanti persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan Bursa Efek Malaysia. Usai meminta persetujuan Bursa Efek Malaysia, selanjutnya Axiata akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB. Kemudian dilanjutkan RUPSLB XL Axiata dan Smartfren.