bank bjb dan Kemenko Kumham Imipas Perluas Kerja Sama Perbankan
bank bjb memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, di Balai Kartini, Jakarta. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret kedua pihak dalam memperluas sinergi kelembagaan, khususnya dalam penguatan layanan dan pemanfaatan produk perbankan di lingkungan kementerian.
Dalam acara tersebut hadir Direktur Pengganti Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna, Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Nunung Suhartini, beserta jajaran manajemen. Dari pihak kementerian, hadir Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta jajaran terkait.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ayi Subarna dan R. Andika Dwi Prasetya. Kesepakatan ini menjadi payung hukum bagi pengembangan pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan bank bjb di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
Selain MoU, kedua pihak juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait fasilitas kredit karyawan. PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Nunung Suhartini bersama Sekretaris Kemenko Kumham Imipas. Kerja sama ini ditujukan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai melalui akses pembiayaan yang lebih mudah dan kompetitif.
Kolaborasi ini dinilai strategis bagi bank bjb dalam mendukung optimalisasi layanan keuangan kementerian, sekaligus memperkuat kinerja bisnis perseroan melalui kerja sama yang saling menguntungkan.
Sebelumnya, bank bjb dan Kemenko Kumham Imipas telah menjalin kerja sama sejak April 2025, terutama dalam layanan pembayaran Tunjangan Kinerja bagi pegawai kementerian. Hingga September 2025, bank bjb tercatat telah menyalurkan pembayaran Tunjangan Kinerja kepada 247 pegawai secara lancar dan tepat waktu.
Keberhasilan layanan tersebut menjadi dasar kepercayaan untuk memperluas ruang lingkup kerja sama ke sektor perbankan lain yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat menjadikannya sebagai landasan hukum pengembangan pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pengelolaan dana operasional kementerian, pemanfaatan produk simpanan, serta optimalisasi layanan transaksi keuangan yang mudah, nyaman, dan efisien. Kerja sama ini juga membuka peluang penyaluran fasilitas kredit bagi pegawai dan karyawan di lingkungan Kemenko Kumham Imipas sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan aparatur.
Dalam kerja sama ini, bank bjb menawarkan beragam produk unggulan, mulai dari layanan tabungan, pembiayaan, hingga solusi keuangan jangka panjang. Pengembangan Tabungan Prioritas bagi jajaran pimpinan serta kepesertaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi pegawai turut menjadi bagian dari potensi kolaborasi.
Sinergi tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi kementerian dan pegawainya, sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis bank bjb yang sehat dan berkelanjutan bagi para pemegang saham.
Bagi bank bjb, kemitraan dengan kementerian strategis menjadi bagian dari upaya memperluas basis nasabah institusional serta memperkuat peran sebagai bank pembangunan daerah yang adaptif dan kompetitif. Kerja sama ini juga mencerminkan kepercayaan institusi pemerintah terhadap kapabilitas bank bjb dalam menyediakan layanan keuangan yang profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Ke depan, bank bjb memandang kerja sama ini sebagai langkah awal pengembangan kolaborasi yang lebih luas, seiring dinamika kebutuhan kelembagaan dan layanan publik. Bank bjb dan Kemenko Kumham Imipas berkomitmen untuk terus mengeksplorasi peluang sinergi baru yang dapat memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.
Melalui kerja sama ini, bank bjb menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung efektivitas pengelolaan keuangan negara dan peningkatan kesejahteraan aparatur, sekaligus mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
