INA Raup Laba Rp 7,44 T dan AUM Rp 146,2 T di 2025, Bagaimana dengan Danantara?
Indonesia memiliki dua lembaga Sovereign Wealth Fund (SWF) atau dana kekayaan negara yang beroperasi untuk mengelola investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Di antaranya Indonesia Investment Authority (INA) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia.
Apabila menilik kinerjanya, Indonesia Investment Authority (INA) membukukan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 7,44 triliun sepanjang 2025. Torehan itu naik 37,30% secara tahunan atau year on year (yoy) dari Rp 5,42 triliun pada periode tahun lalu.
Berdasarkan laporan keuangannya, pendapatan INA melonjak 43,01% yoy menjadi Rp 8,45 triliun, dari sebelumnya Rp 5,91 triliun pada 2024. Di sisi beban, beban investasi meningkat 26,89% yoy menjadi Rp 130,99 miliar dari Rp 103,23 miliar.
Beban operasional juga naik 4,38% yoy menjadi Rp 669,31 miliar dibanding Rp 641,25 miliar pada tahun sebelumnya. Sementara itu, beban keuangan turun 17,84% yoy menjadi Rp 230,31 miliar dari Rp 280,31 miliar.
Lalu keuntungan selisih kurs melonjak 192,99% yoy menjadi Rp 93,37 miliar dari Rp 31,87 miliar. Alhasil laba sebelum pajak penghasilan INA melesat 52,83% yoy menjadi Rp 7,51 triliun dibanding Rp 4,91 triliun pada 2024.
Meski demikian, INA masih mencatat total kerugian komprehensif lain sebesar Rp 6,77 triliun, menyusut 41,66% dibanding kerugian Rp 11,60 triliun pada 2024. Total penghasilan komprehensif tahun berjalan berbalik positif menjadi Rp 675,57 miliar, dari sebelumnya rugi komprehensif Rp 6,18 triliun pada 2024.
Sejak berdiri INA bersama para co-investor telah menyalurkan investasi secara kumulatif sekitar Rp 74,5 triliun atau setara US$ 4,7 miliar. Dari jumlah tersebut, total penyaluran investasi INA mencapai Rp 33,3 triliun atau sekitar US$ 2,1 miliar.
INA juga berkontribusi dalam menarik investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI) ke Indonesia dengan nilai kumulatif mencapai Rp 41,2 triliun atau sekitar US$ 2,6 miliar.
Sepanjang 2025, INA bersama para co-investor menyalurkan investasi sebesar Rp 15,7 triliun atau setara US$ 982 juta, dengan porsi investasi INA mencapai Rp 10,5 triliun atau sekitar US$ 654 juta. Sementara itu, pertumbuhan portofolio investasi INA tercermin dari Assets Under Management (AUM) yang mencapai Rp 146,2 triliun pada akhir 2025.
Investasi tersebut dialokasikan ke sejumlah sektor prioritas, mulai dari infrastruktur, transportasi dan logistik, energi hijau dan transisi energi, digitalisasi dan infrastruktur digital, layanan kesehatan, hingga advanced materials. Menurut INA, fokus investasi tersebut mencerminkan keselarasan dengan arah pembangunan Indonesia dan tren alokasi modal global.
Bagaimana dengan Danantara?
Sementara itu, Danantara Indonesia justru hingga kini belum juga menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2025 meski telah beroperasi lebih dari setahun.
Media komunikasi Danantara Indonesia mengatakan, sebagai badan sui generis yang dibentuk langsung melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, ketentuan pelaporan Danantara Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 beserta aturan turunannya.
“Sebagai badan sui generis, Danantara Indonesia tetap melaporkan laporan keuangan tahunan kepada auditor pemerintah yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tulis media komunikasi Danantara dalam keterangannya, dikutip Jumat (15/5).
Lembaga sui generis adalah badan atau lembaga khusus yang dibentuk melalui Undang-Undang, berada di luar struktur pemerintahan pusat/daerah, namun memiliki wewenang otonom dan independen untuk melaksanakan sebagian tugas pemerintahan.
