BI Sambut Baik OJK Setujui J Trust Sebagai Pemilik Bank Mutiara
KATADATA ? Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyambut baik restu Otoritas Jasa Keuangan kepada J Trust terkait pembelian Bank Mutiara. Menurut dia, J Trust merupakan perusahaan yang kredibel dan memiliki kapasitas untuk memperbaiki kondisi Bank Mutiara.
"Memang Bank Mutiara memerlukan pemegang saham yang secara finansial kuat dan juga secara kemampuan, kapabilitas mampu untuk mengelola bank," tutur Agus di Jakarta, Kamis (13/11).
Dia mengungkapkan proses penilaian OJK terhadap J Trust sama sekali tidak melibatkan BI. Seluruh proses terkait investor baru pada sebuah bank merupakan tanggungjawab penuh OJK.
"Kalau seandainya mencakup kegiatan yang lebih lanjut misalnya akan dilakukan merger atau konsolidasi, biasanya OJK akan berkonsultasi dengan kami," ujarnya.
Agus berharap dengan pemilik baru yang lebih kuat dan sehat dari sisi keuangan dan kemampuan mengelola, Bank Mutiara dapat lebih sehat dan mampu menjalakan aktivitas perbankannya.
Sekretaris Perusahaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Samsu Adi Nugroho sebelumnya mengungkapkan pihaknya secara resmi telah diberitahukan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui perusahaan investasi asal Jepang, J Trust sebagai pemilik baru Bank Mutiara. Restu itu didapat setelah OJK melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap J Trust.
Pasca persetujuan dari OJK, LPS akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang membahas pengalihan saham dari LPS ke J Trust. Rencananya RUPSLB itu akan dilakukan antara 17-19 November 2014. LPS menargetkan proses pengalihan saham itu dapat berakhir sebelum batas akhir penjualan Bank Mutiara pada 21 November 2014. (Baca: OJK Restui J Trust Sebagai Pemilik Baru Bank Mutiara)
