Kapolres Jakarta Pusat Akui Tangkap Saurip Kadi
KATADATA ? Kapolres Jakarta Pusat Angesta Romano Yoyol mengakui telah melakukan penangkapan terhadap Saurip Kadi. Penangkapan mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat itu sudah sesuai prosedur.
?Itu sesuai dengan fakta di lapangan. Kenapa Saurip ditangkap? Lalu kenapa lampu dipadamkan? Coba tanya ke Duta Pertiwi,? kata dia saat dihubungi Katadata, Selasa (4/2).
Yoyol juga mengaku sudah dipanggil oleh Divisi Profesi dan pengamanan Mabes Polri terkait laporan Saurip Kadi. ?Sudah ada pemanggilan tiga hari lalu. Kalau melaporkan silahkan saja, karena kita berdasarkan fakta,? kata dia.
Sebelumnya Yoyol membantah telah menangkap Saurip Kadi. Dia bahkan mengaku tidak tahu-menahu kasus yang melibatkan Saurip Kadi. ?Benar saya Kapolresnya, tapi saya tidak tahu soal penangkapan tersebut,? ujarnya. (Baca: Kisruh Cempaka Mas, Jenderal Saurip Kadi Ditangkap)
Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi ditangkap pada 20 Januari 2014 sekitar pukul 22.00 tanpa ada laporan pengaduan. Laporan tersebut baru ada sekitar pukul 02.00, atau sekitar 4,5 jam setelah ditangkap. Dia baru dibolehkan pulang setelah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pukul 05.00.
Menurut Saurip, dia telah melaporkan Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolsek Kemayoran Marupa Sagala ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Rabu (29/1) lalu. Ada beberapa hal yang menjadi alasannya membuat laporan.
Saurip menilai keduanya telah melanggar hak asasi manusia (HAM) karena melakukan penangkapan tanpa ada dasar. Saurip juga menduga pihak kepolisian melakukan pembiaran atas perbuatan perusakan atas panel listrik milik penghuni apartemen Graha Cempaka Mas. ?Yang mereka lakukan sudah penghinaan terhadap korps Polri. Makanya saya laporkan ke Propam,? ujarnya.
Dia mengatakan, selain ke Divisi Propam dirinya juga berencana membuat laporan ke Bareskrim Polri atas perbuatan yang tidak menyenangkan. Saurip Kadi menuding penangkapan disertai kekerasan sehingga menyebabkan dirinya mengalami luka-luka.
?Bayangkan, saya jenderal bintang dua diperlakukan seperti ini. Bagaimana dengan mereka yang bukan siapa-siapa?? tuturnya sambil menunjukkan bekas luka di pinggangnya. ?Laporan ke Bareskrim belum saya lakukan, masih tunggu niat baik Yoyol.?
Namun Saurip masih membuka peluang untuk mencabut laporan atas Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolsek Kemayoran tersebut. ?Saya sudah kirim SMS ke Kombes Yoyol,? kata Saurip saat berbincang dengan Katadata, Kamis (30/1) lalu. ?Saya berharap Yoyol mau bertemu dengan saya,? katanya. (Baca juga: Kisruh Apartemen Cempaka Mas Dibawa ke Istana)
