Komisi XI DPR Pilih Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur BI Baru
Komisi XI DPR RI sepakat menunjuk Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia yang baru pengganti Dody Budi Waluyo. Keputusan tersebut berdasarkan hasil aklamasi Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi XI usai uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test siang ini.
"Ini berdasarkan pertimbangan rapat internal antar Kapoksi dan diputuskan untuk dilakukan secara aklamasi," kata anggota Komisi XI DPR RI fraksi Golkar Mokhammad Misbakhun ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (13/2).
Hasil kesepakatan tersebut kemudian akan dilaporkan kepada pimpinan DPR dan disahkan dalam rapat paripurna mendatang. Adapun jadwal pelantikannya menunggu keputusan presiden (Keppres).
Presiden Jokowi sebelumnya telah menyetorkan dua nama calon deputi gubernur BI pengganti Dody Budi Waluyo kepada DPR dalam surpres yang dibacakan pada rapat paripurna pekan lalu, Selasa (7/2). Kedua nama tersebut merupakan orang lama di Bank Sentral, yakni Filianingsih Hendarta dan Dwi Pranoto.
Kedua nama calon tersebut kemudian hadir untuk hadir sesi fit and proper test hari ini. Filianingsih nantinya akan menggantikan posisi Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya berakhir April mendatang.
Filianingsih bukanlah orang baru di bank sentral. Kariernya di BI sudah dimulai sejak 1986 dan saat ini dipercaya sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI.
Ia adalah sosok dibalik peluncuran beberapa infrastruktur sistem pembayaran yang dirilis BI, seperti QR Indonesia Standard (QRIS) hingga Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast).
Perempuan 60 tahun itu sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter pada 2013-2015 dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial 2015-2019.
Fili menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Hukum Universitas Airlangga pada tahun 1985. Sementara gelar masternya didapatkan dari Boston University di bidang Ekonomi dan Keuangan pada 1992.