DPR Restui Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur BI
Sidang Paripurna DPR menyetujui Filianingsih Hendarta sebagai deputi gubernur Bank Indonesia, menggantikan Dody Budi Waluyo yang akan habis masa jabatannya pada April 2022.
Persetujuan diberikan Sidang Paripurna setelah Komisi XI DPR menyepakatai penunjukkan Filianingsih pada Senin (13/2).
Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara menjelaskan, penunjukkan Filianingsih dilakukan setelah proses uji kepatutan dan kelayakan digelar kemarin. Hal ini sesuai dengan keputusan badan musyawarah DPR yang menyerahkan pembahasan calon deputi gubernur BI kepada Komisi XI DPR.
"Setelah mendengarkan masukan dan pendapatan dari semua fraksi, rapat internal komisi XI DPR memutuskan secara musyawarah mufakat, dan aklamasi memutuskan Saudara Filianingsih Hendarta, sebagai deputi gubernur Bank Indonesia, ujar Amir dalam Sidang Paripurna (14/2).
Setelah Amir menyampaikan laporan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kembali kepada peserta Sidang apakah laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan komisi XI DPR dapat disetujui. "Setuju," ujar para peserta Sidang.
Penetapan Filianingsih sebagai deputi gubernur Bank Indonesia kini tinggal menunggu pelantikan oleh Mahkamah Agung. Ia akan menggantikan posisi Dody yang habis masa jabatannya dalam dua bulan ke depan.
Filianingsih bukanlah orang baru di bank sentral. Kariernya di BI sudah dimulai sejak 1986. Ia adalah sosok dibalik peluncuran beberapa infrastruktur sistem pembayaran yang dirilis BI, seperti QR Indonesia Standard (QRIS) hingga Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast).
Bank Indonesia membuat kemajuan di bidang sistem pembayaran melalui kedua platform tersebut. QRIS memungkinkan transaksi pembayaran antar penyelenggar sistem pembayaran yang lebih luas dan mudah diakses masyarakat. QRIS saat ini bahkan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di luar negeri, yakni di Malaysia dan Thailand, serta akan diperluas dengan sejumlah negara lainnya.
Sementara itu, BI Fast kini memberikan alternatif transfer antarbank yang lebih murah. Biaya transfer menggunakan BI Fast yakni Rp 2.500 per transaksi, hampir sepertiga biaya transfer online saat ini Rp 6.500 per transaksi.
Perempuan 60 tahun itu sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter pada 2013-2015 dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial 2015-2019.
Fili menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Hukum Universitas Airlangga pada tahun 1985. Sementara gelar masternya didapatkan dari Boston University di bidang Ekonomi dan Keuangan pada 1992.