Lelang 145 Mobil KIA Rio Ludes, Harga Rata-rata Rp 67 Juta
Kantor Bea Cukai Tanjung Priok melelang 145 unit mobil KIA Rio tahun 2014 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II pada Senin (26/6) dan Selasa (27/6). Semua mobil yang dilelang ludes terjual senilai Rp 9,82 miliar atau Rp 67,7 juta per unit.
Berikut hasil lelang Kia Rio hari pertama dan kedua:
- Lelang hari pertama: Terjual 104 unit dengan harga rerata Rp 58,5 juta per unit. Mayoritas mobil yang dijual adalah Kia Rio tipe manual. Berikut perinciannya:
- Sesi I terjual 21 unit dengan pokok lelang Rp 1,09 miliar. Jika dihitung sederhana, rata-rata satu unit Rp 51,8 juta
- Sesi II: terjual 21 unit dengan pokok lelang Rp 1,02 miliar. Jika dihitung sederhana, rata-rata satu unit Rp 48,6 juta
- Sesi III: terjual 21 unit dengan pokok lelang Rp 1,17 miliar. Jika dihitung sederhana, rata-rata satu unit Rp 55,5 juta
- Sesi IV: terjual 21 unit dengan pokok lelang Rp 1,22 miliar. Jika dihitung sederhana, rata-rata satu unit Rp 57,9 juta
- Sesi V: terjual 20 unit dengan pokok lelang Rp 1,59 miliar. Jika dihitung sederhana, rata-rata satu unit Rp 79,5 juta
- Lelang hari kedua: terjual 41 unit dengan harga rata-rata Rp 91 juta per unit. Seluruh mobil yang dijual adalah Kia Rio tipe automatic. Berikut perinciannya:
- Sesi I: terjual 21 unit dengan pokok lelang Rp 1,83 miliar. Jika dihitung sederhana, rata-rata satu unit Rp 86,9 juta
- Sesi II: terjuak 20 unit dengan pokok lelang Rp 1,91 miliar. Jika dihitung sederhana, rata-rata harga satu unit Rp 95,5 juta
Namun sebagai catatan, ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan oleh pemenang lelang selain harga pokok lelang. Biaya-biaya tersebut, yakni:
- Bea lelang pembeli sebesar 3% dari harga terbentuk
- Bea pencacahan sebesar 2,5% dari harga terbentuk
- Jasa Pra Lelang sebesar 15% dari selisih harga terbentuk dengan harga limit lelang
- Biaya pengurusan legalitas: pembuatan BPKP, STNK, plat nomor B
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok sebelumnya mengumumkan akan melelang 145 unit KIA Rio tahun 2014. Ratusan mobil tersebut berstatus barang yang dinyatakan tidak dikuasai.
Mobil yang dilelang terdiri dari 84 mobil manual dan 61 mobil automatic. Dalam pengumuman lelang sebelumnya, Mobil KIA Rio tipe manual dilelang dengan harga limit Rp 38.137.000 dan nilai jaminan Rp 19 juta, sedangkan tipe automatic dilelang dengan harga limit Rp 43.024.000 dan jaminan Rp 21,5 juta.