Bank Indonesia Belum Luncurkan Payment ID, Masih Tahap Uji Coba

Ferrika Lukmana Sari
12 Agustus 2025, 13:00
Payment ID
Katadata
Bank Indonesia (BI) menegaskan belum meluncurkan sistem Payment ID dan saat ini masih dalam tahap uji coba atau sandbox. Hal ini disampaikan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dicky Kartikoyono dalam acara Lunch Meeting bersama Editor di Jakarta, Selasa (12/8).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa sistem Payment ID belum diluncurkan dan saat ini masih dalam tahap uji coba atau sandbox. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dicky Kartikoyono, dalam acara Lunch Meeting bersama Editor di Jakarta, Selasa (12/8).

“Sampai hari ini belum ada yang namanya Payment ID. Kita masih, kalau bahasa digital itu, sandbox, uji-coba, eksperimen, piloting. Itu-itu yang masih kita kerjakan di Bank Indonesia,” kata Dicky.

Fokus uji coba Payment ID saat ini terkait dengan program bansos non-tunai yang dijadwalkan meluncur di Banyuwangi pada September 2025. “Itu yang kita bantu melakukan uji coba, sekadar melakukan identifikasi apa yang selama ini Bank Indonesia sudah punya,” katanya. 

Dicky menjelaskan bahwa penyaluran bansos non-tunai merupakan kewenangan pemerintah. Rencananya, pemerintah ingin menyalurkan dengan pendekatan yang baru. "Tapi saya belum tahu persis seperti apa. Tolong nanti dicek pendekatan penyaluran bansos non-tunainya seperti apa," katanya.

Saat ini BI masih menunggu proses peluncuran terlebih dahulu sebelum dapat membantu dengan melihat data yang ada di sistem keuangan, dan hasil peluncuran tersebut nantinya akan dijadikan sebagai input untuk sandbox dan use case.

Menurut Dicky, proses ini seperti bermain di taman anak-anak. “Kita belajar duhulu, ikuti perkembangan program, lalu coba mendukung dengan data yang ada," ujarnya.

Mengenai data nasabah, Dicky menegaskan bahwa BI sangat menjaga kerahasiaan data sebagai bagian dari tulang punggung sistem keuangan, sesuai dengan undang-undang rahasia bank.

“Setiap data individu dalam sistem keuangan harus dengan konsen dan persetujuan pemilik data, sehingga tidak bisa sembarangan digunakan,” ujarnya. 

Kepatuhan Regulasi dan Perlindungan Konsumen

Dicky menjelaskan, uji coba sistem Payment ID ini juga untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan konsumen dalam ekosistem sistem pembayaran digital.

“Yang namanya uji coba itu mendalami bagaimana sebenarnya kita tetap comply di dunia digital ini melakukan layanan terbaik kepada masyarakat, melakukan perlindungan konsumen yang terbaik, mengamankan keseluruhan ekosistem sistem keuangan, sistem pembayaran,” katanya.

Menanggapi kekhawatiran terkait pengawasan data individu, pihak BI menegaskan bahwa mereka tidak akan mengakses data pribadi nasabah.

“Kami ingin memahami pertumbuhan sektor-sektor seperti industri sepatu, hotel, restoran, dan kafe (horeca), tapi kami tidak akan pernah melihat data individu, itu tidak pernah dilakukan,” ujar Dicky.

Dia juga menekankan bahwa infrastruktur dan data tidak disimpan di BI, melainkan di industri terkait seperti merchant dan pelaku usaha, berdasarkan kesepakatan dan regulasi yang ada.

“Bangun infrastrukturnya butuh bertahun-tahun. Ada industri di sana yang punya datanya, bukan Bank Indonesia. Mereka yang menyimpan,” ujarnya.

Dicky juga mengajak masyarakat untuk memahami bahwa BI menjalankan tugasnya sesuai amanah undang-undang dan tidak melanggar privasi individu.

“Jadi mohon ini menjadi dasar pemahaman. Kita tetap berada pada ruang publik karena kita memang terbiasa untuk melakukan kebijakan publik," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ferrika Lukmana Sari

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...