Usulan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI Potensi Bikin Pasar Modal Cemas
Usulan Presiden Prabowo Subianto yang mengajukan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) mulai memunculkan sinyal negatif di kalangan pelaku pasar modal. Langkah ini dinilai berpotensi menimbulkan keraguan terhadap independensi bank sentral.
Thomas, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Keuangan, diusulkan menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. Sesuai ketentuan, Thomas akan melepas jabatannya di kementerian untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Dewan Perwakilan Rakyat.
Namun, pencalonan keponakan Presiden Prabowo tersebut memunculkan spekulasi lebih jauh. Sebagian kalangan menilai penunjukan Thomas bisa menjadi sinyal kemungkinan perubahan posisi Gubernur BI di masa depan, mengingat latar belakangnya sebagai putra mantan Gubernur BI era Orde Baru serta kedekatannya secara keluarga dengan presiden.
Pengamat ekonomi dari NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai langkah tersebut berisiko mengganggu persepsi pasar. Menurut dia, latar belakang politik Thomas berpotensi memunculkan keraguan terhadap independensi BI sebagai otoritas moneter.
“Menurut saya, sebaiknya pengusulan Thomas dibatalkan. Ganti dengan orang lain, dengan memperhatikan tata kelola pemerintahan yang benar,” ujar Herry kepada Katadata.co.id, Selasa (20/1).
Herry menjelaskan, secara prinsip penambahan Deputi Gubernur BI sebenarnya bukan masalah. Undang-Undang Bank Indonesia memungkinkan jumlah deputi hingga tujuh orang, sementara saat ini baru terisi empat kursi.
Namun persoalan muncul karena momentum pengunduran diri Juda Agung yang langsung diikuti pengajuan nama Thomas. Situasi ini memunculkan persepsi publik seolah terjadi “barter” posisi di tubuh BI.
Di sisi lain, Herry menilai pencalonan Thomas juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum. UU Bank Indonesia secara tegas melarang anggota Dewan Gubernur menjadi pengurus maupun anggota partai politik. Sementara Thomas saat ini tercatat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra.
“Jadi, dari sisi tata kelola jelas sudah bermasalah. Mestinya pemerintah memperhatikan persoalan ini,” kata dia.
Tiga Nama Calon Deputi Gubernur BI
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan tiga nama yang diajukan Presiden Prabowo sebagai calon Deputi Gubernur BI. Selain Thomas Djiwandono, dua kandidat lain adalah Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro.
Misbakhun mengatakan Komisi XI akan menggelar rapat internal pada Selasa (20/11) untuk menentukan jadwal pelaksanaan fit and proper test ketiga kandidat tersebut. Uji kelayakan rencananya digelar dalam pekan ini.
Dicky Kartikoyono saat ini menjabat Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, sedangkan Solikin M. Juhro merupakan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI. Keduanya berasal dari internal bank sentral.
Pencalonan Thomas sebagai kandidat eksternal memicu kekhawatiran sebagian pelaku pasar mengenai potensi gangguan independensi BI. Namun Misbakhun menepis anggapan tersebut.
“Enggak, apa kaitannya dengan independensi? Menurut kalian apa yang berkaitan dengan independensi? Jangan sampai kemudian urusan-urusan yang sifatnya insinuatif seperti itu dijadikan isu untuk mendegradasi kemampuan Pak Tomy sendiri,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1).
Politikus Partai Golkar itu menilai Thomas memiliki kapasitas memadai untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI. Latar belakang keluarganya yang dekat dengan Presiden Prabowo, menurut dia, tidak seharusnya dijadikan persoalan.
“Orang tua beliau juga pernah menjadi Gubernur Bank Indonesia. Apa yang diragukan? Kalau hubungan dengan Pak Presiden, itu kan jangan kemudian dijadikan alasan,” kata Misbakhun.
Proses uji kelayakan di DPR dalam beberapa hari ke depan akan menjadi penentu apakah Thomas benar-benar akan masuk ke jajaran pimpinan bank sentral. Namun polemik yang muncul menunjukkan bahwa isu independensi BI tetap menjadi perhatian utama pasar dan publik.
