DPR Dorong BPKH Tingkatkan Hasil Investasi untuk Tekan Kenaikan Biaya Haji
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meningkatkan hasil pengelolaan dana haji agar dapat membantu menekan potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2027.
Ia beranggapan, upaya menahan kenaikan biaya haji sebaiknya tidak dilakukan melalui suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebaliknya, BPKH didorong mengoptimalkan hasil investasi dana haji sehingga keuntungan yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk menutup sebagian kenaikan biaya haji.
“Oleh karenanya lebih baik jangan pemerintah dong, BPKH yang selama ini menampung dana jemaah haji. Supaya hasil usahanya ditambah, diperbesar, dan sebagainya, sehingga punya kemampuan,” kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).
Ia menyatakan keuntungan dari pengelolaan dana haji dapat digunakan untuk membantu mengurangi beban biaya yang harus ditanggung calon jemaah.
“Dari sisa hasil, dari keuntungan hasil usaha untuk menambal kekurangan atau kenaikan ongkos haji,” katanya.
Subsidi APBN untuk Biaya Haji Bukan Pilihan Tepat
Said menilai penggunaan APBN untuk menyubsidi biaya haji bukan pilihan yang tepat. Selain karena haji diperuntukkan bagi umat Islam yang mampu secara finansial, penggunaan uang negara untuk membantu kelompok tersebut dinilai kurang tepat di tengah masih banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah.
“Kalau orang mau naik haji pakai APBN, lah yang miskin masih banyak. Masa kita suruh bantuin yang mampu,” kata dia.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menilai pemberian subsidi APBN untuk biaya haji dapat menimbulkan persoalan dari sisi syariat Islam. Menurutnya, ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat mampu, baik secara fisik maupun ekonomi.
“Orang naik haji itu bagi orang yang mampu, lahir dan batin. Kalau orang yang mampu kemudian pemerintah diminta turun tangan, itu akan jadi problem dari sisi syar'i,” katanya.
