Reformasi Kebijakan Bangkitkan Industri Migas
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia tengah berada di kondisi yang kurang bergairah. Turunnya harga minyak dunia yang tak kunjung membaik membuat investasi menjadi tidak menarik.
Pada 2015, investasi hulu migas turun 22 persen menjadi US$ 15,1 miliar, sementara target investasi sebesar US$ 12,5 miliar pada 2016 pesimistis bisa tercapai.
Kondisi serupa mewarnai lelang wilayah kerja migas. Pada 2015, tidak ada satu pun wilayah kerja yang laku terkontrak. Setahun kemudian lelang 14 wilayah kerja hanya menghasilkan satu pemenang.
Melihat situasi tersebut, perlu ada prioritas reformasi yang harus dilakukan pemerintah untuk membuat iklim investasi hulu migas kembali atraktif. Perbaikan insentif fiskal dan peraturan menjadi dua prioritas utama yang perlu segera dilakukan untuk menjaga iklim investasi migas tetap atraktif.
Apalagi di masa depan dibutuhkan modal yang lebih besar untuk mengangkat sumber-sumber migas. Ini mengingat 70 persen dari cadangan migas yang ada berada di lepas pantai yang membutuhkan dana investasi yang tidak sedikit.