Katadata Show
KATADATA
Image title
Oleh
13 Juli 2015, 17:08

1.230 Kg Daging Dimusnahkan

Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Prempov DKI Jakarta, memusnahkan bahan pangan yg tidak layak kosumsi hasil penertiban DKPPKP yang dilakukan menjelang dan saat Ramadan 2015. Pemusnahan dilakukan di Balai Benih Ikan (BBI) Kalideres, Jakarta Barat, Senin (13/7).

Jumlah produk hewan yang tidak layak konsumsi hasil penertiban yang akan dimusnahkan sekitar 1.230 kg. Terdiri dari daging sapi tidak Iayak konsumsi 960 kg, daging ayam tidak layak konsumsi 70 Kg, Ayam Bangkai, 200 Kg. Daging tidak layak konsumsi hasil pengawasan tersebut dimusnahkan untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit kepada manusia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Arief Kamaludin
Editor: Arsip

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami