Indonesia Minim Tenaga Ahli
Indonesia akan menikmati bonus demografi pada 2020-2030. Namun menurut proyeksi International Labour Organization (ILO) hal tersebut tidak diikuti dengan tenaga ahli.
Untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), ILO mengestimasi kondisi tenaga kerja berdasarkan tiga klasifikasi, yakni pekerja berkemampuan dasar, sedang dan ahli.
ILO juga memprediksi Indonesia adalah negara tertinggi di Asia Tenggara sebagai penyedia tenaga kerja, yakni sejumlah 123 juta orang. Dengan adanya keuntungan bonus demografi, Indonesia memiliki jumlah tenaga ahli sebanyak 13 juta orang atau hanya 10,7 persen. Namun, jumlah tersebut jelas masih rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya.
Di ASEAN, porsi tenaga ahli tertinggi dimiliki Singapura. Sebanyak 56% pekerja Negeri Singa itu merupakan tenaga ahli. Selain Singapura, negara lain yang memiliki porsi tenaga ahli adalah Malaysia dengan angka 26,8 persen. Jadi, jika dibandingkan dengan negara ASEAN, hanya satu dari 15 tenaga kerja di Indonesia merupakan tenaga ahli. Dengan kondisi krisis tenaga ahli ini, Indonesia dapat terancam mengalami kerugian terbesar US$ 43 miliar.
(Baca : Indonesia Diprediksi Kekurangan 18 Juta Tenaga Ahli pada 2030)