Dari P4 ke Pendengung: Pancasila di Zaman Algoritma
Ada masa ketika Pancasila hadir seperti pelajaran wajib yang harus diterima dengan sikap tunduk. Ia masuk ke sekolah, kampus, kantor pemerintah, organisasi pemuda, dan ruang-ruang pelatihan. Namanya P4, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Banyak orang mengenalnya sebagai penataran. Ada buku pedoman, jadwal resmi, instruktur, daftar hadir, dan sertifikat. Negara berbicara dari depan ruangan. Warga duduk, mencatat, mengangguk, lalu pulang dengan kewajiban baru untuk menjadi “Manusia Pancasila”.
Bagi Orde Baru, Pancasila bukan sekadar dasar negara. Ia menjadi bahasa kekuasaan. Rezim Soeharto tahu bahwa kekuasaan tidak cukup dijaga oleh tentara, birokrasi, dan pemilu yang sudah tertata untuk selalu menghasilkan kemenangan. Kekuasaan juga perlu alasan moral. Pancasila memberi alasan itu. Tahun 1985, pemerintah menetapkan Pancasila sebagai asas tunggal bagi organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan. Sejak saat itu, Pancasila berubah menjadi alat untuk mengukur kesetiaan warga kepada negara.
P4 membuat Pancasila bergerak dari ruang perdebatan menuju ruang hafalan. Proses penanaman ideologi pada masa Orde Baru berjalan melalui pendidikan nasional, media penerangan, lembaga budaya, radio, televisi, dan perangkat negara lain. Warga yang selesai mengikuti pendidikan ideologi diharapkan menjadi “Manusia Pancasila” (Retnowati, 2018, hlm. 55). Frasa itu terdengar baik. Akan tetapi dalam praktik politik sehari-hari, ia sering berarti warga yang puguh, tenang, tidak banyak bertanya, dan tidak mengganggu tafsir resmi negara.
Tafsir yang Dimonopoli
Soeharto memakai Pancasila sebagai perekat bagi negara yang luas dan beragam. Alasan itu masuk akal. Indonesia memang membutuhkan dasar bersama agar perbedaan agama, suku, kelas sosial, daerah, dan pilihan politik tidak berubah menjadi pertikaian permanen. Masalahnya muncul ketika negara merasa menjadi pemilik tunggal atas makna Pancasila. Negara tidak hanya mengajak warga menerima Pancasila. Negara juga menentukan cara memahami, cara mengamalkan, dan cara menilai siapa yang dianggap menyimpang.
Dalam pidato kenegaraan, Soeharto menghubungkan P4, pembangunan, asas tunggal, Golkar, dua partai politik, dan ABRI dalam satu bingkai besar bernama pembangunan sebagai pengamalan Pancasila (Retnowati, 2018, hlm. 133-134). Dengan cara itu, pembangunan tidak lagi tampak sebagai pilihan kebijakan yang boleh diperdebatkan. Ia naik menjadi kewajiban moral. Mendukung pembangunan berarti mendukung Pancasila. Mengkritik pembangunan dapat dianggap mengganggu Pancasila.
Di sinilah ideologi mulai kehilangan fungsi etikanya. Ia tidak lagi menjadi panduan bersama untuk menilai kekuasaan. Ia berubah menjadi pagar yang melindungi kekuasaan. Negara tidak perlu selalu membungkam kritik secara kasar. Negara cukup menciptakan suasana agar kritik terlihat sebagai sikap tidak nasionalis. Seorang warga bisa menolak kebijakan tertentu, tetapi ia segera diminta membuktikan cintanya kepada bangsa. Seorang mahasiswa dapat memprotes ketidakadilan, tetapi ia segera dicurigai membawa agenda yang berbahaya. Percakapan berhenti sebelum argumen benar-benar dimulai.
Luka yang Ditinggalkan Reformasi
Tatkala Orde Baru jatuh pada 1998, Pancasila ikut terkena getahnya. Banyak warga tidak membenci nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Mereka hanya lelah karena nilai-nilai itu terlalu lama menempel pada wajah kekuasaan. Bourchier mencatat bahwa setelah Soeharto tumbang, muncul alergi terhadap Pancasila karena publik melihatnya sebagai ideologi yang disakralkan, dimonopoli, dan digunakan untuk membungkam kritik. P4 dihentikan pada November 1998, lalu BP-7 dibubarkan (Bourchier, 2015, hlm. 245).
Reformasi membuka banyak pintu. Pers menjadi lebih bebas. Partai politik bermunculan. Mahasiswa, LSM, komunitas agama, kelompok korban, dan warga biasa mulai berbicara lebih lantang. Negara tidak lagi menguasai ruang publik seperti masa sebelumnya. Pancasila harus hidup dalam percakapan yang lebih ramai, lebih bebas, dan lebih selit belit dikendalikan.
Walakin luka sejarah membawa persoalan baru. Karena Pancasila terlalu lama identik dengan Orde Baru, banyak orang menjauhinya. Ruang publik kehilangan bahasa bersama yang kuat untuk menghadapi intoleransi, kekerasan mayoritas, politik kebencian, oligarki, dan pelemahan demokrasi.
Ketika sebagian kelompok mencoba menarik negara ke tafsir agama yang parokial, sebagian lain justru merindukan negara yang kembali keras mengatur tafsir kebangsaan. Indonesia lalu bergerak di antara dua bahaya. Bahaya pertama datang dari kelompok yang ingin mengganti dasar bersama. Bahaya kedua datang dari negara yang ingin kembali menjadi guru tunggal bagi warga.
Pancasila Masuk ke Linimasa
Hari ini Pancasila kembali muncul. Tetapi ia tidak datang seperti P4. Ia tidak selalu hadir melalui buku pedoman, ruang penataran, atau televisi negara. Ia muncul di media sosial, pidato pejabat, video pendek, meme, komentar warganet, tagar, akun anonim, dan kerja pendengung. Dulu pesan bergerak dari pusat ke bawah. Sekarang pesan bergerak melalui jaringan yang cepat, bising, dan sering sulit diperiksa asal-usulnya.
Perubahan saluran ini penting. Pada masa Orde Baru, negara terlihat jelas sebagai pengirim pesan. Pada zaman algoritma, pesan dapat datang dari pejabat, relawan politik, pendukung partai, pemengaruh, akun bayaran, akun anonim, atau pengguna biasa. Namun pola lama tetap sering muncul. Label anti-Pancasila, anti-NKRI, radikal, komunis, intoleran, kadrun, cebong, dan sejenisnya kerap menggantikan percakapan yang seharusnya memerlukan data, konteks, dan penjelasan.
Setiawan dan Tomsa mencatat bahwa ancaman serius bagi demokrasi Indonesia hari ini berasal dari melemahnya demokrasi sebagai narasi, penguasaan institusi demokrasi oleh kepentingan predatoris, dan penyempitan ruang publik bagi pembela nilai demokrasi (Setiawan & Tomsa, 2022, hlm. 2).
Pernyataan itu membantu kita membaca keadaan kiwari. Teknologi membuat pesan lebih cepat. Namun kecepatan tidak sama dengan kedalaman. Linimasa yang ramai tidak otomatis melahirkan warga yang lebih matang secara politik.
Dari Hafalan ke Kemarahan
P4 bekerja dengan pola indoktrinasi. Pendengung bekerja dengan pola mobilisasi emosi. Keduanya berbeda bentuk, tetapi dapat menghasilkan akibat yang mirip. Keduanya bisa membuat warga berhenti berpikir jernih. P4 meminta warga menerima tafsir resmi. Pendengung mendorong warga bereaksi sebelum memeriksa fakta. P4 membutuhkan ruang kelas, modul, dan instruktur. Pendengung membutuhkan konflik, kemarahan, dan perhatian.
Dalam dua pola itu, demokrasi mudah menyempit menjadi urusan kesetiaan kelompok. Orang tidak lagi bertanya apakah sebuah kebijakan adil. Mereka lebih dulu bertanya siapa yang mengkritik dan dari kubu mana ia berasal. Orang tidak lagi memeriksa data. Mereka mencari potongan informasi yang cocok dengan kemarahan sendiri.
Polarisasi politik setelah 2017 dan 2019 menunjukkan gejala itu. Setiawan dan Tomsa mencatat bahwa setelah kasus Ahok dan mobilisasi kelompok Islamis, muncul pembelaan Pancasila dalam bentuk hiper-nasionalisme. Pemerintah juga memperkuat retorika tentang kesucian NKRI dan ancaman terhadap Pancasila.
Pada 2017, aturan baru memberi negara kewenangan lebih besar untuk melarang organisasi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila (Setiawan & Tomsa, 2022, hlm. 113-114). Melawan intoleransi memang penting. Tetapi negara tetap harus menjaga proses hukum, bukti terbuka, dan ruang keberatan warga.
Musyawarah di Tengah Algoritma
Pancasila memuat gagasan musyawarah. Algoritma tidak bekerja dengan musyawarah. Algoritma bekerja dengan perhatian. Konten yang memicu marah, takut, dan curiga sering menyebar lebih cepat daripada penjelasan yang tenang. Akibatnya, percakapan publik kehilangan kesabaran. Banyak orang menyimpulkan dulu, membaca kemudian. Banyak orang menyerang dulu, memeriksa belakangan.
Oleh sebab itu, masalah Pancasila hari ini bukan kurang hafalan. Masalahnya terletak pada rusaknya kebiasaan berdialog. Kita dapat mengucapkan sila keempat, tetapi mudah menghina orang yang berbeda pandangan. Kita dapat bicara persatuan, tetapi ikut menyebarkan fitnah. Kita dapat menyebut keadilan sosial, tetapi diam ketika kebijakan publik lebih melayani elite tinimbang warga.
Pancasila di zaman algoritma membutuhkan perubahan yang nyata. Negara harus berhenti memakai Pancasila sebagai alat menghukum lawan. Pendidikan Pancasila harus bergerak dari hafalan ke studi kasus. Siswa dan mahasiswa perlu membahas korupsi bantuan sosial, konflik tanah, intoleransi rumah ibadah, ketimpangan pendidikan, kekerasan aparat, dan kerusakan lingkungan. Warga digital juga perlu membangun disiplin semenjana. Baca menyeluruh. Periksa sumber. Jangan membagikan informasi yang hanya memuaskan kebencian politik.
Pancasila akan lebih kuat jika boleh diperdebatkan secara sehat. Ia melemah ketika berubah menjadi alat pukul. Sejarah P4 memberi pelajaran bahwa ideologi yang dipaksakan akan kehilangan wibawa. Zaman algoritma memberi pelajaran lain. Ideologi yang dijadikan amunisi digital akan kehilangan kedalaman.
Arkian, tugas hari ini bukan menghidupkan P4 dalam bentuk anyar. Tugas kita ialah menjadikan Pancasila sebagai bahasa warga untuk menagih negara. Pancasila harus mengukur kekuasaan, bukan sekadar mengukur kepatuhan warga. Ia tidak membutuhkan lebih banyak pendengung. Ia membutuhkan warga yang berani berpikir ayal, mendengar lawan, memeriksa fakta, dan membela hak orang yang tidak populer. Di situlah Pancasila hidup sebagai etika publik, bukan sekadar hafalan dan slogan digital.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
