Politik Industri Komputasi dan Kedaulatan AI Indonesia

Jufriansyah
Oleh Jufriansyah
17 Juli 2026, 07:05
Jufriansyah
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Dalam Jakarta Geopolitical Forum, 9 Juli 2026, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengemukakan satu istilah yang belum banyak muncul dalam perbincangan mengenai mineral Indonesia: akses komputasi.

Menurut Nezar, mineral kritis perlu digunakan sebagai modal tawar untuk memperoleh transfer teknologi, kemitraan manufaktur, dan akses komputasi yang lebih baik.

Pernyataan itu patut dicermati. Selama ini, pembicaraan mengenai mineral lebih sering berhenti pada tambang, smelter, ekspor, dan penerimaan negara. Kini, mineral mulai dihubungkan dengan persaingan teknologi dan kecerdasan artifisial atau AI.

Persoalannya masih sama: apakah kekayaan Indonesia akan kembali menjadi penopang kemajuan industri negara lain, atau dapat digunakan untuk memperkuat kemampuan kita sendiri?

Pertanyaan tersebut menjadi penting ketika pemerintah sedang menyiapkan tata kelola AI nasional. Pada Mei 2026, pemerintah merampungkan pembahasan lintas kementerian atas dua rancangan Peraturan Presiden mengenai etika dan peta jalan AI nasional.

Langkah itu menunjukkan bahwa AI mulai ditempatkan sebagai agenda negara. Namun, menjadi pengguna teknologi berbeda dengan memiliki kemampuan untuk mengembangkan, mengarahkan, dan mengambil manfaat terbesar darinya.

AI kerap dibayangkan bekerja di ruang tanpa batas bernama komputasi awan. Kita mengetik perintah, menunggu beberapa detik, lalu menerima jawaban. Hampir tidak terlihat apa yang bekerja di belakang layar.

Padahal, di balik jawaban yang muncul dalam hitungan detik terdapat pusat data, cip pemrosesan, jaringan telekomunikasi, sistem pendinginan, listrik, air, modal, dan teknologi dalam jumlah besar. Di sekelilingnya, kepentingan bisnis, kebijakan negara, dan keputusan investasi ikut menentukan bagaimana teknologi itu dibangun dan digunakan.

International Energy Agency dalam laporan Energy and AI mencatat bahwa seluruh pusat data—bukan hanya yang digunakan untuk AI—mengonsumsi sekitar 415 terawatt-jam listrik pada 2024. Dalam proyeksi dasarnya, konsumsi tersebut diperkirakan mendekati 945 terawatt-jam pada 2030.

Di sinilah pembicaraan mengenai AI tidak lagi semata-mata soal teknologi, melainkan juga soal kekuasaan, kepentingan, dan distribusi manfaat—wilayah yang menjadi perhatian ekonomi politik.

Dari Tambang ke Pusat Data

Indonesia telah lama mengenal gagasan hilirisasi mineral. Tujuannya jelas: kekayaan alam tidak semestinya terus dikirim ke luar negeri dalam bentuk mentah, sementara teknologi, pekerjaan berkualitas, dan keuntungan terbesar tumbuh di negara lain. Ironinya, negeri yang kaya sumber daya alam belum tentu menguasai teknologi untuk mengolahnya ataupun menikmati manfaat terbesar dari kekayaan tersebut.

Eve Warburton, dalam kajiannya mengenai nasionalisme, developmentalisme, dan politik pertambangan Indonesia, menunjukkan bahwa hilirisasi bukan sekadar kebijakan perdagangan. Ia juga merupakan usaha negara memperbesar manfaat domestik dan memperbaiki posisi Indonesia dalam rantai nilai global.

Namun, pengalaman hilirisasi memberi pelajaran lain. Berdirinya smelter dan meningkatnya nilai ekspor belum otomatis menunjukkan bahwa teknologi telah dikuasai, manfaat telah dibagi secara adil, atau posisi daerah penghasil semakin kuat.

Dalam penelitian saya mengenai pertambangan bijih besi di Bima, izin tambang tidak pernah hadir sebagai keputusan administratif yang berdiri sendiri. Di belakangnya terdapat hubungan antara pemerintah daerah, perusahaan, masyarakat pesisir, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil. Janji investasi berhadapan dengan sumber air, peternakan, ruang hidup, serta penolakan warga.

Teknologinya kini berbeda, tetapi pertanyaan pokoknya tetap serupa: siapa menguasai infrastruktur, siapa memperoleh manfaat, siapa mendapatkan akses, dan siapa menanggung bebannya?

Dalam tulisan ini, kebutuhan untuk menjawab persoalan tersebut saya sebut sebagai politik industri komputasi.

Politik industri komputasi tidak sekadar berarti membangun pusat data. Ia merupakan strategi untuk mengubah infrastruktur komputasi menjadi tenaga ahli, penelitian, perusahaan domestik, aplikasi produktif, dan layanan publik.

Pusat data tetap diperlukan. Kehadirannya dapat mempercepat layanan, mengurangi latensi, memperkuat infrastruktur digital, dan menarik kegiatan ekonomi baru. Namun, gedung yang dipenuhi server belum membuktikan bahwa pengetahuan dan penguasaan teknologi telah berpindah ke Indonesia.

OECD menyarankan agar kapasitas komputasi nasional tidak hanya dinilai dari jumlah mesin yang tersedia. Namun, juga dari siapa yang dapat mengakses dan memanfaatkannya, seberapa kuat ekosistem pendukungnya, serta bagaimana keamanan dan keberlanjutannya dijaga.

Ketergantungan Baru

Sejumlah lapisan penting dalam industri AI saat ini terkonsentrasi pada sedikit perusahaan. Mereka memegang posisi kuat dalam desain cip, perangkat lunak, komputasi awan, pusat data, dan pengembangan model. Kedudukan tersebut memberi pengaruh besar terhadap harga, akses, standar, dan arah perkembangan pasar.

Dalam ekonomi ekstraktif lama, negara berkembang mengekspor bahan mentah, kemudian mengimpor kembali barang industri bernilai tinggi. Pola itu dapat muncul kembali dalam ekonomi AI: Indonesia menyediakan energi, lahan, pasar, basis pengguna, dan infrastruktur, tetapi tetap membeli cip, layanan awan, model, dan kekayaan intelektual dari luar.

Ini bukan alasan untuk menolak investasi asing. Industri teknologi memang dibangun melalui rantai pasok lintas negara. Bahkan negara maju masih bergantung pada bahan baku, perangkat, pasar, dan pengetahuan dari negara lain.

Hubungan mineral dengan AI juga tidak sesederhana mengubah nikel menjadi cip. Mineral kritis, pasokan energi, besarnya pasar, dan posisi strategis Indonesia lebih tepat dipandang sebagai modal tawar dalam rantai teknologi yang jauh lebih luas.

Karena itu, yang perlu diperiksa bukan hanya besarnya nilai investasi, tetapi juga apa yang tertinggal setelah proyek berjalan. Investasi yang hanya melahirkan gedung dan konsumsi listrik tentu berbeda dengan investasi yang menghasilkan tenaga ahli, pemasok lokal, pusat penelitian, perusahaan baru, serta kemampuan untuk mengembangkan teknologi.

Kedaulatan AI tidak berarti Indonesia harus membuat sendiri seluruh cip, server, dan model. Gagasan semacam itu tidak realistis. Kedaulatan yang lebih masuk akal adalah kemampuan mengelola ketergantungan: memiliki pilihan teknologi, menjaga data strategis, mengganti penyedia ketika diperlukan, dan mempertahankan ruang untuk menentukan kebijakan sendiri.

Negara yang Mampu Belajar

Politik industri komputasi membutuhkan negara yang aktif. Namun, negara aktif belum tentu efektif.

Peter Evans, melalui penelitiannya mengenai industri komputer di Brasil, India, dan Korea Selatan, menunjukkan pentingnya birokrasi yang kompeten sekaligus terhubung dengan perusahaan, universitas, peneliti, dan masyarakat. Negara perlu memahami perubahan teknologi, tetapi tetap memiliki jarak agar kebijakannya tidak ditangkap oleh kepentingan bisnis tertentu.

Pengalaman negara-negara tersebut memberi pelajaran penting bagi Indonesia. Insentif pajak, kemudahan lahan, sambungan listrik, dan berbagai fasilitas investasi dapat dibenarkan apabila menghasilkan kemampuan baru. Tanpa ukuran yang jelas, fasilitas publik berisiko sekadar menurunkan biaya perusahaan tanpa memperbesar kapasitas nasional.

Karena itu, Indonesia membutuhkan gambaran yang jelas mengenai kapasitas komputasi yang dimilikinya: berapa besar kapasitas yang tersedia, di mana lokasinya, siapa pemiliknya, dari mana sumber energinya, dan seberapa tinggi ketergantungan kepada penyedia tertentu. Pemetaan tersebut juga perlu memperhitungkan kebutuhan pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, perusahaan rintisan, dan industri.

Pada saat yang sama, janji transfer teknologi harus diterjemahkan ke dalam ukuran yang dapat diperiksa. Bukan sekadar kalimat dalam dokumen investasi, melainkan jumlah tenaga ahli yang dilatih, penelitian bersama yang dijalankan, pemasok lokal yang dilibatkan, serta akses komputasi yang diberikan kepada kampus dan perusahaan domestik.

Transparansi lingkungan dan manfaat bagi daerah juga tidak boleh diperlakukan sebagai urusan tambahan. Proyek pusat data perlu membuka informasi mengenai konsumsi listrik dan air, sumber energi, penyerapan tenaga kerja, fasilitas negara yang diterima, serta kontribusinya bagi wilayah tempat proyek tersebut berdiri.

Pemerintah daerah tidak semestinya hanya menjadi penyedia lokasi dan infrastruktur. Daerah perlu memperoleh informasi, ruang pengawasan, dan posisi yang jelas dalam pembagian manfaat.

Jangan sampai Indonesia melahirkan enklave digital: pusat data berdiri di wilayah kita, menggunakan listrik dan sumber daya kita, tetapi hanya memiliki hubungan tipis dengan perguruan tinggi, tenaga kerja, perusahaan lokal, dan masyarakat di sekitarnya.

Mengukur Kedaulatan

Hilirisasi mineral memberi satu pelajaran penting: memiliki sumber daya tidak sama dengan menguasai nilai tambah.

Pelajaran yang sama berlaku dalam ekonomi AI. Banyaknya pusat data belum dengan sendirinya menunjukkan kedaulatan. Besarnya jumlah pengguna aplikasi juga bukan ukuran kemampuan teknologi nasional.

Ukuran yang lebih jujur ialah apakah Indonesia mampu menyediakan akses komputasi, melatih tenaga ahli, mengembangkan penelitian, melahirkan perusahaan, menjaga ruang kebijakan, dan menggunakan teknologi untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Mineral kritis dan besarnya pasar Indonesia dapat menjadi modal tawar. Namun, keduanya baru berarti apabila dapat diubah menjadi pengetahuan, inovasi, institusi, dan kemampuan produktif.

Indonesia tidak perlu membuat semuanya sendiri. Akan tetapi, kita juga tidak boleh berhenti sebagai pemasok mineral, energi, lahan, basis pengguna, dan pasar.

Kedaulatan AI bukan tembok digital. Ia adalah kemampuan memastikan bahwa setiap investasi dan setiap mesin yang bekerja di negeri ini ikut membangun pengetahuan, memperkuat daya tawar, dan memperbesar kemampuan bangsa dalam menentukan masa depannya sendiri.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Jufriansyah
Jufriansyah
Pengajar di Universitas Tangerang Raya dan STIHP Pelopor Bangsa, serta Direktur IDE Lestari Indonesia.

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...