Fatherless Society dan Harga Ekonomi yang Harus Dibayar Indonesia
Indonesia menghadapi persoalan fatherless society yang serius. Jauh lebih kompleks dari sekadar soal anak yang tidak tinggal bersama ayah. Ketika seorang anak tidak merasakan kehadiran sosok ayah, yang hilang tidak sebatas pada relasi hangat di dalam keluarga. Melainkan, kesempatan anak untuk mengembangkan kemampuan, pendidikan, kesehatan mental, dan kapasitas ekonominya dalam jangka panjang.
Data Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) menunjukkan, 25,8% anak di Indonesia mengalami kondisi fatherless. Artinya, satu dari empat keluarga di Indonesia yang mengalami situasi ini.
Data tersebut tidak hanya menggambarkan ketiadaan sosok ayah di dalam rumah. Namun, juga hilangnya hubungan emosional dan keterlibatan bermakna ayah dalam tumbuh kembang anak, baik secara lahir maupun batin.
Secara fisik, absennya ayah bisa disebabkan kematian, perceraian, atau tinggal berjauhan. Namun, ada juga yang merasakan kehadiran fisik tinggal satu atap dengan ayahnya, tetapi berjarak secara emosional dan sosial. Kondisi ini umumnya lahir dari pola pikir pengasuhan yang keliru, tuntutan pekerjaan, serta berbagai alasan lainnya.
Kondisi tersebut menyebabkan munculnya kekosongan relasional (relational void) akibat tanggung jawab pengasuhan ayah yang tidak dijalankan. Dengan demikian, fatherless bukan semata-mata ketiadaan tubuh ayah di rumah, tetapi absennya fungsi relasional ayah dalam kehidupan anak.
Kekosongan Relasional terhadap Perkembangan Anak
Ketiadaan keterlibatan relasional ayah berpotensi mengurangi stimulasi, dukungan, pengawasan, dan sumber daya emosional. Ini menyebabkan meningkatnya masalah sosial-emosional pada anak.
Kajian terhadap 24 studi longitudinal yang dilakukan Sarkadi dkk (2007) menemukan, keterlibatan ayah berkorelasi positif pada perkembangan kognitif dan berkurangnya masalah perilaku pada anak.
Sedangkan Cano (2019) melakukan studi longitudinal terhadap perkembangan 3.273 anak di Australia menemukan, waktu berkualitas antara ayah dan anak dalam aktivitas pendidikan berkaitan dengan peningkatan kemampuan kognitif.
Kualitas interaksi lebih penting daripada sekadar jumlah waktu. Ini berarti anak yang memiliki ayah pun juga dapat mengalami kondisi fatherless ketika kehadiran fisiknya tidak disertai dengan keterlibatan emosional yang aktif.
Studi longitudinal terhadap 2.000 anak di Cina pada 2021 menemukan, ketidakhadiran ayah berkaitan dengan pencapaian pendidikan anak yang lebih rendah. Penelitian lain juga menemukan keterlibatan ayah berkaitan dengan hasil akademik yang lebih baik, termasuk membaca, matematika, dan kemungkinan tinggal kelas.
Ketiadaan ayah karena kematian tentu berbeda dengan ketidakhadiran akibat perceraian, migrasi kerja, atau karena absennya relasi emosional. Berbagai bentuk ketidakhadiran atau rendahnya keterlibatan dapat menjadi salah satu faktor penghambat bagi perkembangan kognitif, sosial, emosional, dan pendidikan anak.
Meski begitu, kondisi fatherlessness bukan satu-satunya penyebab rendahnya pendidikan. Kemiskinan, kualitas sekolah, pendidikan orang tua, lingkungan, dan kondisi keluarga juga berpengaruh.
Human Capital
Perkembangan kognitif dan non-kognitif merupakan bagian dari pembentukan human capital. World Bank menempatkan perkembangan anak sebagai fondasi utama human capital: kualitas kesehatan dan pendidikan masa kanak-kanak menentukan produktivitas generasi pekerja berikutnya.
Kemampuan kognitif, sosial-emosional, pendidikan, kesehatan, dan keterampilan dalam pengambilan keputusan merupakan modal yang menentukan produktivitas seseorang sepanjang hidupnya.
Studi dari Heckman menunjukkan keterampilan terbentuk secara kumulatif, yakni kemampuan yang diperoleh pada tahap awal kehidupan meningkatkan produktivitas investasi pendidikan dan keterampilan pada tahap berikutnya.
Implikasinya, anak yang mengalami hambatan dalam pendidikan, kemampuan sosial, regulasi emosi, dan keterampilan kognitif berpotensi menghadapi konsekuensi jangka panjang dalam pendidikan dan pasar kerja.
Fatherless bukan hanya persoalan psikologi keluarga, tetapi dapat menjadi persoalan pembangunan sumber daya manusia jangka panjang. Di sinilah hubungannya dengan ekonomi menjadi jelas: kualitas pengasuhan hari ini dapat memengaruhi kualitas tenaga kerja dan produktivitas pada masa depan.
Kerugian Ekonomi Tidak Hanya Ditanggung Keluarga
Lebih jauh, kondisi fatherlessness memiliki potensi risiko pada perkembangan pendidikan yang berujung pada terganggunya produktivitas. Selain itu, berkonsekuensi pada timbulnya biaya sosial dan ekonomi pada skala yang lebih besar.
Potensi kerugian sosial dan ekonomi yang muncul pun meliputi pencapaian pendidikan yang lebih rendah, kemampuan kerja dan produktivitas yang tidak optimal, peluang pendapatan yang lebih rendah; meningkatnya kebutuhan intervensi sosial, persoalan kesehatan mental dan sosial, serta reproduksi ketimpangan antargenerasi.
Jadi, kerugian ekonomi fatherless society juga dapat dipahami sebagai potensi kehilangan akumulasi human capital bagi sebuah bangsa. Jadi, ini bukanlah angka kerugian rupiah yang dapat langsung dihitung dari jumlah anak yang mengalami situasi fatherless.
Jika banyak anak Indonesia gagal mencapai potensi terbaik mereka, akan melahirkan problem yang berskala sosial lebih besar. Misalnya, produktivitas tenaga kerja, kesehatan mental, tingginya angka putus sekolah, ketimpangan antar-generasi, serta hilangnya potensi pendapatan dan pajak nasional.
Akibatnya, fatherless society dapat menghasilkan externalities: biaya yang awalnya muncul dalam keluarga pada akhirnya dapat ditanggung negara dan masyarakat. Kerugian ekonomi ini dapat dimaknai sebagai potensi kehilangan akumulasi human capital, dan bukan sebagai angka kerugian rupiah yang dihitung langsung dari jumlah anak yang fatherless.
Mengatasi Fatherless Society secara Struktural
Persoalan fatherless society tidak cukup diatasi hanya dengan meminta ayah “hadir”. Ini harus dilihat sebagai masalah struktural, yakni kondisi sosial-ekonomi yang membuat kehadiran ayah sulit dilakukan.
Jadi percuma saja mengampanyekan “ayah harus hadir”, tetapi struktur sosial-ekonominya tidak dibenahi, karena hasilnya akan nihil.
Kebijakan struktural yang bisa ditempuh misalnya dengan menggalakkan cuti ayah yang memadai, cuti orang tua yang lebih fleksibel, perlindungan terhadap pekerja yang mengambil cuti pengasuhan, fleksibilitas waktu kerja, serta kebijakan ketenagakerjaan yang memungkinkan keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak.
Laporan OECD menunjukkan cuti berkaitan dengan meningkatnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan. Sementara desain kebijakan cuti juga dapat membantu mengubah norma gender mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap pengasuhan.
Selain itu, kebijakan pendidikan dan pengasuhan juga bisa dibenahi agar sekolah tidak hanya menganggap urusan pengasuhan sebagai tanggung jawab ibu. Sehingga, program-program parenting dapat secara eksplisit melibatkan ayah dalam pendidikan anak, komunikasi orang tua-anak, pengambilan keputusan pendidikan, kesehatan dan perkembangan anak, literasi digital, dan pengembangan karakter.
Intervensi sosial pun juga perlu dirancang bukan hanya untuk ibu dan anak, tetapi juga untuk ayah sebagai aktor pengasuhan.
Pendidikan dan Literasi Gender sebagai Solusi Kultural
Persoalan fatherless tidak dapat dilepaskan dari konstruksi gender yang kerap memisahkan antara peran ayah sebagai pencari nafkah dan pengasuh. Implikasinya, tanggung jawab pengasuhan seringkali dibebankan hanya kepada perempuan.
BKKBN juga mengidentifikasi bahwa budaya patriarki yang menempatkan ayah terutama sebagai pencari nafkah, serta rendahnya literasi pengasuhan ayah merupakan salah satu faktor yang melatarbelakangi masalah fatherless.
Oleh karena itu, solusinya pun harus mencakup pendidikan gender di mana anak laki-laki dan perempuan semenjak dini perlu memiliki kesadaran bahwa: (1) pengasuhan bukanlah pekerjaan perempuan semata, (2) menjadi ayah bukan hanya menjadi pencari nafkah, (3) pekerjaan domestik adalah tanggung jawab bersama, (4) ekspresi emosi bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan maskulinitas, (5) tugas merawat, mendengar, mendampingi, dan berkomunikasi dengan anak merupakan bagian dari maskulinitas yang sehat.
Di samping itu, program untuk calon orang tua juga perlu diajarkan mengenai shared parenting, pembagian kerja domestik, komunikasi ayah dan anak, ketersediaan emosional (emotional availability), pengasuhan tanpa kekerasan, serta tanggung jawab ayah terhadap pendidikan anak.
Dengan demikian, literasi gender tidak semestinya ditempatkan sebagai agenda tambahan, melainkan bagian dari kebijakan utama pemerintah baik di bidang sosial dan kependudukan untuk mencegah reproduksi fatherless society.
Negara tampaknya juga perlu mengubah definisi “ayah yang baik”. Selama ini ukuran keberhasilan seorang ayah sering kali bersifat ekonomi, yaitu mampu menafkahi keluarga.
Padahal, ayah yang baik bukan hanya ayah yang menyediakan uang, tetapi juga menyediakan waktu, perhatian, perlindungan, pendidikan, komunikasi, dan kehadiran emosional. Artinya, sudah waktunya konsep tanggung jawab ayah bergeser dari yang hanya provider menjadi caregiver sekaligus educator.
Agenda Kebijakan Ekonomi
Jika anak adalah investasi human capital, maka keterlibatan ayah juga merupakan bagian dari investasi human capital. Karena itu, kebijakan mengatasi fatherless society tidak seharusnya ditempatkan hanya di bawah kebijakan keluarga, perlindungan anak, kesehatan mental, atau urusan sosial, karena ini juga perlu dilihat sebagai bagian dari kebijakan pembangunan ekonomi dan peningkatan produktivitas manusia.
Mencegah fatherless society bukan hanya menyelamatkan keluarga hari ini, tetapi juga menjaga kualitas human capital Indonesia dua puluh tahun ke depan. Solusi yang dibutuhkan bukan sekadar “menghadirkan ayah”, tetapi menciptakan struktur yang memungkinkan ayah hadir dan budaya yang membuat kehadiran itu dianggap normal, penting, dan bernilai.
Indonesia tidak hanya membutuhkan generasi emas; Indonesia membutuhkan lingkungan keluarga yang memungkinkan generasi itu tumbuh. Jika 25,8% keluarga dengan anak mengalami fatherless, persoalannya terlalu besar untuk dianggap sebagai urusan privat.
Investasi pada keterlibatan ayah bukan hanya investasi keluarga. Ia adalah investasi human capital, produktivitas, dan masa depan ekonomi Indonesia.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
