KemenKopUKM Ajak BPOM dan BSN Percepat Produksi Minyak Makan Merah

Dari perhitungan KemenKopUKM, setiap 10-ton minyak makan merah yang diproduksi per hari maka akan dapat memenuhi kebutuhan konsumsi 2 kecamatan di sekitar pabrik
Dicky Christanto W.D
26 Agustus 2022, 16:13
minyak makan merah
Katadata/ Courtesy of KemenKopUKM

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk bersinergi mempercepat pembangunan pabrik minyak makan merah oleh koperasi petani sawit.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pembangunan pabrik minyak makan merah harus dipercepat dan diharapkan pada awal 2023 sudah dapat memproduksi minyak makan merah di pasaran.

"Kami baru saja berkoordinasi terkait progres pembangunan minyak makan merah oleh koperasi petani sawit yang saya minta dipercepat supaya Oktober 2022 sudah terbangun pabrik dan Januari 2023 sudah bisa produksi,” ujar Menteri Teten.

“Ini arahan Presiden agar kita gerak cepat. Kemudian kami membahas soal SNI bersama BSN dan izin edar bersama BPOM," tambahnya.

Lebih lanjut, Menteri Teten menambahkan BPOM bersama dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) telah melakukan perencanaan DED (Detail Engineering Desain) agar sesuai dengan standar dari BPOM.

"Untuk BSN sendiri akan menggunakan fast track dalam membuat SNI (Standar Nasional Indonesia) dari minyak makan merah ini," tambahnya.

Dia menegaskan, koordinasi ini merupakan bukti dari gerak cepat kementerian atau lembaga (K/L) dalam mendukung komitmen presiden untuk kesejahteraan petani sawit.

Dari perhitungan KemenKopUKM, setiap 10-ton minyak makan merah yang diproduksi per hari maka akan dapat memenuhi kebutuhan konsumsi 2 kecamatan di sekitar pabrik minyak makan merah yang rencana pilot projectnya akan dilakukan di Sumatra Utara.

"Saat ini saja sudah ada banyak permintaan dari restoran untuk minyak makan merah karena ini sangat bergizi, bahkan bisa dikembangkan turunannya untuk program stunting. Jadi ini saya kira sudah kita kerjakan dengan cepat juga. Mudah-mudahan tidak ada hambatan," ucapnya.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung pengembangan pabrik minyak makan merah agar sesuai dengan standar.

"BPOM juga siap mendukung cara pengolahan minyak makan merah yang baik. Setelah peletakan batu kita kawal mutu industri bangunan agar sesuai standar. Kami akan terbitkan izin edar untuk minyak makan merah. Kami akan mengawal keamanannya," kata Rita.

Sementara itu, Kepala BSN Kukuh S. Achmad menegaskan bahwa tugas BSN dalam pengembangan minyak makan merah ini ialah menyusun standar nasional agar masyarakat memiliki kepastian produk yang aman dikonsumsi, bermutu, dan bergizi.

"Penyusunan SNI menjadi syarat mutu utama, kita sudah susun draf rancangan SNI tinggal satu langkah lagi karena harus gerak cepat. Kebetulan di BSN punya prosedur fast track untuk menyusun SNI," ucap Kukuh.

Di samping itu, ketika SNI sudah terbit maka akan diperlukan pembuktian bahwa produksi atau produk akhirnya memenuhi SNI.

“BSN bertugas menyiapkan laboratorium dan menjadi lembaga kompeten agar nanti ketika produk berjalan, proses sertifikasi langsung berjalan dan bisa lebih cepat memenuhi SNI yang akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk aman, sehat, dan bermutu," ucapnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...