Percepat Digitalisasi, Klinik Pintar Jalin Kerja Sama dengan PB IDI
Pengembang aplikasi klinik digital, Klinik Pintar kembali menggandeng Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) untuk memperkuat sektor pelayanan kesehatan primer. Penandatanganan kerja sama dilakukan pada peringatan HUT IDI ke-72 di Bandung dalam upaya peningkatan dan penyempurnaan digitalisasi dan integrasi data kesehatan di Indonesia.
Seperti diketahui, diterbitkannya peraturan Rekam Medis Elektronik (RME) oleh pemerintah merupakan momen yang sangat penting untuk digitalisasi itu. Pandemi Covid semakin banyak yang menyadari pentingnya integrasi data kesehatan dalam meningkatkan ketahanan sistem kesehatan nasional kita.
Namun dalam penerapanya, aturan ini masih banyak menemui tantangan yang dirasakan oleh pengelola klinik dan praktek dokter mandiri yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan primer.
Tidak hanya dari sisi penyediaan teknologi sistem informasi yang baik, perubahan pengelolaan operasional dari manual ke digital dirasa menjadi penghambat terbesar adopsi RME terutama oleh dokter dan tenaga medis.
“Kami di Klinik Pintar menyadari bahwa pihak yang paling membutuhkan dukungan dalam penerapan digitalisasi dan adopsi RME adalah di sektor pelayanan kesehatan primer. Walau jumlah dan potensinya sangat besar, klinik dan praktek dokter mandiri punya banyak keterbatasan dalam melakukan implementasi sistem digital,” kata CEO Klinik Pintar Harya Bimo
Itu sebabnya, penandatangan kerja sama dengan PB IDI bisa memberikan dukungan yang menyeluruh bagi klinik dan praktek dokter mandiri untuk segera beralih ke sistem digital.
“Maka dari itu Klinik Pintar tidak hanya menyediakan aplikasi klinik termasuk RME, tapi juga memberikan dukungan operasional mulai dari edukasi sampai dengan dukungan rantai pasok dan kerja sama operasional klinik,” kata Harya.
Sebagai salah satu startup healthtech di Indonesia, Klinik Pintar optimis bahwa implementasi RME di sektor pelayanan kesehatan primer dapat berjalan dengan baik jika mendapatkan dukungan dari semua pihak, terutama swasta dan organisasi kesejawatan.
“Pemerintah saat ini butuh bantuan dari banyak stakeholder, termasuk dari pihak swasta seperti kami untuk membantu merealisasikan target digitalisasi 100% fasyankes di tahun 2024,” katanya.
Aplikasi Klinik Pintar menyediakan mulai dari penjadwalan dokter, pendaftaran online, RME, transaksi, dan pelaporan. Selain itu pembelian dan pengelolaan stok obat-obatan dan bahan habis pakai dapat dikelola dengan lebih efisien dan tidak membebani biaya kepada mitra.
Klinik Pintar juga mengadakan kerja sama operasional sehingga mitra klinik dapat mengembangkan usahanya. Dalam kerja sama ini Klinik Pintar akan melakukan standarisasi fasilitas, operasional, dan layanannya.
Sekretaris Jenderal PB IDI, dr. Ulul Alba, mengatakan, kemitraan klinik dan praktik dokter mandiri dengan healthtech memiliki banyak dampak positif.
Menurutnya, kerja sama tersebut dapat mendukung percepatan upaya digitalisasi dan meningkatkan standar pelayanan. Dengan begitu, klinik dan praktek dokter mandiri di Indonesia dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.