Deteksi Ancaman Keamanan di Laut, IOJI Beri Rekomendasi ke Pemerintah
Selama April 2023 hingga Januari 2024, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) melakukan deteksi dan analisis terhadap beberapa bentuk ancaman keamanan maritim di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Temuan yang ada dipaparkan dalam diskusi “Deteksi Keamanan Laut Indonesia” di kantor Katadata, Jakarta Selatan (06/02).
Menanggapi berbagai ancaman keamanan laut yang ada, IOJI merekomendasikan agar pemerintah meningkatkan "the 3A+1 abilities” terkait penegakan hukum di laut.
Empat kemampuan penegakan hukum tersebut terdiri dari kemampuan mendeteksi (ability to detect), kemampuan merespons pelanggaran (ability to respond), dan kemampuan menjatuhkan sanksi dan/atau hukuman (ability to punish). Tak lupa, dibutuhkan juga kemampuan menjalin kerja sama global dengan negara lain maupun lembaga internasional (ability to cooperate with international community).
Chief Executive Officer IOJI Mas Achmad Santosa berpendapat, keamanan laut juga harus mempertimbangkan keamanan manusia, keamanan nasional, lingkungan hidup alias ekosistem laut, serta pembangunan ekonomi.
“[Keempatnya] dapat menopang pertahanan dan keamanan bangsa,” tutur Mas Achmad melalui keterangan resmi, Selasa (6/2).
Lebih rinci, IOJI memaparkan ancaman keamanan maritim yang masuk ke dalam pemantauannya, yaitu aktivitas riset ilmiah kelautan oleh kapal asing, pencemaran minyak lintas batas negara, serta dugaan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yang dilakukan kapal ikan asing maupun kapal ikan Indonesia.
IOJI mendeteksi pergerakan dua kapal riset kelautan berbendera Tiongkok di Laut Natuna Utara (LNU), Nan Feng dan Jia Geng. Dua kapal ini masing-masing terdeteksi di LNU pada 1-3 Mei 2023 dan pada 29 April-1 Mei 2023.
Nan Feng adalah kapal riset sumber daya perikanan, sedangkan Jia Geng berjenis Moving Vessel Profiler (MVP) yang dapat melakukan riset oseanografi dengan kecepatan tinggi.
IOJI juga mendeteksi pencemaran laut berupa tumpahan minyak dari kapal di perairan sebelah timur Johor, Malaysia pada 10, 16 dan 28 April 2023. Tumpahan diduga kuat terbawa arus dan mencemari laut Indonesia ke wilayah pesisir Pulau Batam dan Pulau Bintan di Provinsi Kepulauan Riau.
Selain itu, IOJI juga mendeteksi maraknya kapal ikan Vietnam yang diduga kuat melakukan illegal fishing di LNU. Pada 20 November 2023, nelayan di Natuna mendokumentasikan kapal ikan Vietnam di LNU sebelah timur. Menurut nelayan, lokasi kapal ikan Vietnam tersebut berjarak 49 mil dari Pulau Senua.
Di LNU, kapal ikan berbendera Vietnam secara aktif melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap pair trawl di area tumpang tindih klaim zone ekonomi eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Vietnam. Bahkan, jauh ke wilayah selatan dari area tumpang tindih klaim ZEE.
Lebih jauh, IOJI juga mendeteksi aktivitas penangkapan ikan secara ilegal, tidak terlapor, dan tidak diatur (IUU fishing) di wilayah perairan Indonesia bagian timur. Berdasarkan pemantauan, kapal Fu Yuan Yu F77 berbendera Tiongkok terdeteksi bergerak dari Tual menuju Laut Arafura pada September-Desember 2023.
Dalam melakukan deteksi, IOJI menggunakan sumber data resmi dan terbuka (open sources) dari berbagai lembaga terpercaya seperti data Automatic Identification System (AIS), data perizinan kapal ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan data satelit (Sentinel 1 dan Sentinel 2, dan Unseenlabs).
Adapun, menyambut Pilpres 2024, IOJI berharap hasil deteksi ancaman maritim yang ada dapat menjadi masukan kepada masing-masing tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden. Lebih jauh, presiden terpilih kelak diharapkan berkomitmen memperkuat kebijakan keamanan laut Indonesia secara terintegrasi.