Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

BRImo dirancang untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan transaksi keuangan.
Anshar Dwi Wibowo
Oleh Anshar Dwi Wibowo - Tim Publikasi Katadata
11 April 2024, 15:12
Brimo
Dok BRI
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Super apps mobile banking milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, BRImo dirancang untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan transaksi keuangan.

Tak terkecuali dalam mengalokasikan dana dalam bentuk zakat, infak dan sedekah menjelang Hari Raya mendatang.

Dalam rangka mengakomodasi masyarakat untuk menjalankan ibadah tersebut, BRI menawarkan cara pembayaran mudah dan cepat dengan menggunakan aplikasi BRImo.

Salah satu layanan yang memudahkan untuk berbagi kebaikan adalah fitur Donasi di aplikasi tersebut.

Direktur Retail Funding & Distribution BRI Andrijanto menyampaikan bahwa perseroan berkomitmen untuk selalu dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah dengan praktis dan aman. 

“Harapannya, layanan ini mampu memberikan kenyamanan bertransaksi secara daring dengan menggunakan gawai, sehingga masyarakat akan semakin mudah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan dan merayakan Lebaran,” ujarnya.

Selain kenyamanan, masyarakat bisa merasa aman karena infak yang diberikan nantinya akan disalurkan ke lembaga pengelola dana zakat, infak dan sedekah yang terpercaya yakni, Dompet Dhuafa dan YBM BRILiaN, BAZNAS dan Rumah Zakat.

Dengan fitur yang lengkap, aplikasi ini juga user friendly dengan tampilan user interface (UI) dan user experience (UX) sangat memudahkan nasabah. Berikut cara membayar zakat, infaq, dan sedekah melalui aplikasi BRImo:

  1. Buka aplikasi BRImo
  2. Pilih fitur ‘Lainnya’ di halaman depan aplikasi
  3. Pilih ‘Donasi’
  4. Selanjutnya pilih produk donasi ‘YBM BRILian’, ‘Dompet Dhuafa’, ‘BAZNAS’, ‘Rumah Zakat’
  5. Pilih jenis produk ‘Zakat’ atau ‘Infak’
  6. Masukan nominal
  7. Lakukan pembayaran

“BRI terus berinovasi dari aspek digital dan kami berharap masyarakat dipermudah dengan dapat melakukan ibadah zakat, infaq dan sedekah dari manapun dan kapanpun,” tambah Andrijanto.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...