Dukung Wisata Danau Toba, Patra Jasa Bantu Pemugaran Taman Kera Aek Nauli
Ringkasan
- Bukalapak berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung menyusul diperintahkan membayar ganti rugi Rp 107 miliar kepada PT Harmas Jalesveva terkait sengketa sewa Gedung One Belpark Office.
- Perusahaan menyatakan sengketa hukum tersebut tidak memberikan dampak material secara langsung baik pada operasional maupun keuangan mereka, dan berkomitmen pada menjaga stabilisasi operasional serta kepatuhan hukum melalui penguatan kebijakan internal dan evaluasi berkala proses operasional.
- Sengketa bermula dari pembatalan sepihak oleh Bukalapak atas rencana menyewa seluruh lantai Gedung One Belpark Office, yang diikuti oleh tuntutan dari Harmas Jalesveva atas pembangunan dan penyediaan gedung sesuai permintaan serta gugatan atas kerugian materiil dan pendapatan sewa selama lima tahun.
Tingginya potensi kunjungan wisatawan di jalur Medan menuju Danau Toba di Sumatera Utara, dimanfaatkan anak usaha PT Pertamina, PT Patra Jasa untuk ikut membantu pemugaran Kawasan Wisata Taman Kera Aek Nauli, Parapat, Sumut.
Pemugaran dalam skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Patra Jasa itu dilakukan dengan memberikan bantuan sarana dan prasarana fasilitas umum.
Dilansir melalui balaikliringkehati.menlhk.go.id, Taman Wisata Kera yang dikenal dengan kawasan wisata Monkey Forest Sibaganding dalam Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Aek Nauli ini merupakan objek wisata alam di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.
Dalam pemugaran itu, Pejabat Sementara (Pjs) Manager Corporate Social Responsibility PT Patra Jasa, Febby mengungkapkan, pihaknya memberikan bantuan sarana prasarana berupa: pengaman jalan menuju taman kera, penanda (signed) taman kera, dan 6 buah tempat sampah.
”Kami juga memberikan 4 buah plang penanda, pemugaran cat taman kera, serta pembuatan bak mandi kera, dan pemugaran gapura pintu masuk area, untuk dapat dimanfaatkan di kawasan Wisata Taman Kera Aek Nauli,” ujar Febby, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (23/1).
Pemberian bantuan itu telah dilaksanakan secara simbolik di Patra Parapat Hotel pekan lalu yang diserahkan oleh Feby dan General Manager Patra Parapat Hotel Topan Saputra kepada pengelola Balai KLHK Aek Nauli, serta disaksikan oleh sejumlah pimpinan daerah dan tokoh masyarakat setempat.
Febby berharap bantuan itu dapat berkontribusi mengembangkan kawasan wisata Monkey Forest Aek Nauli di Parapat dan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara.
”Tentunya untuk dapat melihat satwa monkey yang ada di alam liar dan tetap memberikan keselamatan untuk para pengunjung yang akan menuju tiap spot di kawasan wisata tersebut,” pungkas Febby.
Ia menegaskan, program itu juga merupakan salah satu bentuk nyata komitmen PT Patra Jasa dan Patra Parapat Hotel dalam mendukung pemberdayaan lingkungan khususnya di sektor pengembangan kawasan pariwisata di wilayah Parapat.