Lulus Sandbox OJK, NOBI Hadirkan Dana Kripto yang Dikelola Profesional
PT Dana Kripto Indonesia dinyatakan lulus dari Regulatory Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berdasarkan Surat OJK Nomor S-254/IK.01/2026 hal Penetapan Hasil Sandbox PT Dana Kripto Indonesia tanggal 17 Juli 2026.
Penetapan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (POJK ITSK) diberikan setelah perusahaan menyelesaikan proses uji coba dan pengembangan inovasi dengan model bisnis manajer dana kripto.
Pencapaian ini menjadikan PT Dana Kripto Indonesia sebagai manajer dana kripto pertama di Indonesia yang lulus dari Sandbox OJK, sekaligus menandai kehadiran produk perdananya, NOBI Dana Kripto Indeks Kelas A, yang terdiri dari tiga aset dengan pembobotan Bitcoin (BTC) 50 persen, Ethereum (ETH) 30 persen, dan Solana (SOL) 20 persen.
Menjembatani Minat Pengguna dengan Kemudahan Akses
Minat masyarakat Indonesia terhadap aset kripto terus tumbuh pesat. Dalam lima tahun terakhir, jumlah pemegang aset kripto nasional melonjak dua kali lipat, dari 11,2 juta pada akhir 2021 menjadi 22,4 juta orang per Mei 2026 berdasarkan catatan OJK.
Namun bagi sebagian besar calon pengguna, hambatan utamanya bukan pada minat, melainkan pada kompleksitas teknis: mengelola wallet sendiri, menjaga private key, memahami blockchain tools, hingga memantau pasar kripto yang beroperasi 24 jam tanpa henti.
NOBI Dana Kripto dirancang untuk menyederhanakan seluruh proses tersebut. Pemilihan aset, eksekusi transaksi, hingga penyimpanan, semuanya dikelola dalam satu pintu oleh tim Manajer Dana Kripto profesional.
"Kami melihat banyak masyarakat yang sebenarnya ingin berinvestasi di pasar kripto, tapi ragu karena kerumitan teknisnya. NOBI Dana Kripto hadir untuk mengatasi kompleksitas itu, sehingga pengguna dapat fokus pada tujuan keuangannya," ujar Vidy Onadi, Direktur PT Dana Kripto Indonesia dalam keterangan tertulis, Rabu (22/07).
Perbedaan Dana Kripto dengan Reksa Dana
NOBI Dana Kripto beroperasi dengan pendekatan yang mirip dengan reksa dana: pengguna menyerahkan pengelolaan portofolio kepada tim manajer dana kripto profesional, tanpa perlu mengambil keputusan pengelolaan strategis secara mandiri.
Perbedaan dana kripto dengan reksa dana adalah aset yang dikelola. Reksa dana mengelola instrumen pasar keuangan tradisional seperti saham, obligasi, Surat Berharga Negara (SBN), dan instrumen pasar uang.
Sementara Dana Kripto mengelola aset berbasis blockchain, mulai dari aset kripto berkapitalisasi besar dengan utilitas nyata seperti Bitcoin, Ethereum, dan Solana pada NOBI Dana Kripto Indeks Kelas A, hingga tokenized real-world assets (RWA) seperti Tokenized Money Market Fund dan Tokenized Stocks.
Dari sisi keamanan, aset investor disimpan pada kustodian dengan standar keamanan kelas institusi. Aset tidak bercampur dengan dana perusahaan, terlindungi dari risiko operasional, dan dapat diaudit secara independen.
"Kelulusan dari Sandbox OJK bukanlah formalitas. Selama masa pengujian, seluruh aspek operasional kami mulai dari penyimpanan aset, perhitungan Nilai Aktiva Bersih, hingga perlindungan konsumen, diuji dan diawasi langsung oleh regulator. Ini fondasi kepercayaan yang tidak bisa dibangun dalam semalam," tambah Vidy.
Mengutamakan Manajemen Risiko
Pasar kripto dikenal memiliki volatilitas tinggi. Karena itu, prinsip pengelolaan NOBI Dana Kripto berfokus pada pengendalian risiko, bukan semata mengejar imbal hasil, mengingat potensi pertumbuhan pasar kripto pada dasarnya sudah menarik.
Dalam praktiknya, pengelolaan NOBI Dana Kripto didukung dengan Risk Scoring Engine, sistem yang membaca tingkat risiko aset kripto melalui perhitungan matematis atas tren harga, volatilitas, dan likuiditas pasar secara objektif untuk mendukung pengambilan keputusan manajer dana kripto.
Eksekusi pembelian dan penjualan dilakukan secara bertahap menggunakan strategi pembelian bertahap atau dollar cost averaging (DCA) guna meredam dampak fluktuasi harga.
"Prinsip kami sederhana: imbal hasil aset kripto pada dasarnya sudah sangat menarik. Tugas manajer dana kripto adalah memastikan pengguna bisa menikmatinya dengan risiko yang lebih terkendali, tanpa harus ikut merasakan gejolak pasar setiap hari. Karena itu seluruh strategi investasi kami berangkat dari data, bukan emosi," jelas Vidy.
Pendekatan ini telah teruji. Berdasarkan simulasi historis menggunakan data pasar kripto 2021–2025, strategi NOBI Dana Kripto Indeks menghasilkan pertumbuhan sekitar dua kali lipat dibandingkan strategi ‘beli dan simpan’, dengan tingkat drawdown hanya sekitar setengahnya.
NOBI Dana Kripto juga menjadi satu-satunya instrumen di Indonesia yang mampu menggabungkan produk investasi pasar keuangan tradisional dengan aset kripto maupun tokenized real-world assets (RWA) dalam satu produk terkelola, memadukan karakter defensif instrumen tradisional dengan potensi pertumbuhan pasar kripto.
Ke depan, perusahaan tengah menyiapkan rangkaian produk baru yang belum pernah ada di pasar Indonesia, di antaranya Tokenized Money Market Fund berbasis USD, produk Super Gold yang memadukan emas digital dengan Bitcoin, serta produk yang menggabungkan Surat Berharga Negara (SBN) dengan Bitcoin.
Sejalan dengan komitmen untuk menjalankan prinsip tata kelola yang baik, setiap produk yang diluncurkan akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan regulator sehingga memenuhi aspek legalitas dan kepatuhan, serta seluruh produk tersebut akan dikelola dengan dukungan risk scoring engine yang sama untuk memastikan potensi hasil berjalan seiring dengan risiko yang terkontrol.
"Visi kami adalah menjadikan Dana Kripto sebagai kelas aset yang setara dengan instrumen investasi lain di Indonesia seperti Reksa Dana dan deposito: teregulasi, transparan, dan dapat diakses siapa saja. Kelulusan sandbox adalah langkah pertama; membangun ekosistem yang sehat bersama regulator adalah perjalanan berikutnya," tutup Vidy.
