Perjalanan Bisnis Makin Efisien, Simak Fasilitas APEC Business Travel Card

APEC Business Travel Card ditujukan untuk mempermudah mobilitas pelaku usaha yang kerap melakukan perjalanan lintas negara.
Tim Publikasi Katadata
20 Oktober 2026, 16:23
 (kiri ke kanan) Bernardio Moningko Vega (Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Luar Negeri KADIN Indonesia), Hendarsam Marantoko (Direktur Jenderal Imigrasi), Eko Budianto (Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi) dalam Acara Diseminasi Kebijakan
Katadata/Rozik
(kiri ke kanan) Bernardio Moningko Vega (Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Luar Negeri KADIN Indonesia), Hendarsam Marantoko (Direktur Jenderal Imigrasi), Eko Budianto (Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi) dalam Acara Diseminasi Kebijakan Kartu Perjalanan Pebisnis APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation) pada Selasa, 20 Oktober 2026, Berlokasi di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat.\
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatat ada 1.814 pengguna Kartu Perjalanan Pebisnis APEC atau APEC Business Travel Card (ABTC). Pemegang kartu ini mendapatkan fasilitas fast track dalam mengakses jalur pemeriksaan keimigrasian. 

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan dengan adanya ABTC, maka antrean panjang dalam pemeriksaan keimigrasian bisa diminimalisir sehingga terjadi efisiensi waktu yang didapatkan para pebisnis.

“Tercatat saat ini ada 1.814 orang yang sudah menggunakan kartu ini.” ujar Hendarsam dalam kegiatan Diseminasi Kebijakan Kartu Perjalanan Pebisnis APEC di Jakarta, Selasa (20/10).

Adapun, selain efisiensi waktu, kartu ABTC ditujukan untuk mempermudah mobilitas pelaku usaha yang kerap melakukan perjalanan lintas negara salah satunya di negara yang memerlukan visa.

Hendarsam menilai, kemudahan tersebut dapat mendukung kelancaran agenda bisnis. Menurut dia, ketepatan waktu menjadi faktor penting bagi pengusaha ketika bertemu dengan mitra internasional.

Adapun, Hendarsam mengatakan, permohonan kartu kini dapat dilakukan melalui situs yang disediakan Imigrasi agar prosesnya lebih mudah diakses oleh pemohon. Dia juga membuka ruang bagi masukan dari masyarakat apabila menemui kendala dalam proses pengajuan. 

“Untuk pengajuan kartu ABTC ini menggunakan digital, ada website-nya tapi harus user-friendly. Nah, kami juga dengan tangan terbuka, apabila nanti ada saran atau kritik terkait dengan masalah meng-apply-nya itu mungkin tidak mudah atau gampang, kita dengan tangan terbuka untuk mengkoreksi diri,” ujar Hendarsam.

Fasilitas Bebas Visa Mengikuti Kebijakan Negara Tujuan

Selain fasilitas fast track, kartu ABTC juga memberikan kemudahan perjalanan ke negara peserta yang telah menyetujui akses bagi pemegang kartu. Ketentuan mengenai visa dan akses masuk tetap mengikuti kebijakan masing-masing negara.

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Eko Budianto menjelaskan, fasilitas bebas visa bagi pemegang kartu memiliki pengecualian. Amerika Serikat dan Kanada, menurut dia, masih dalam proses pembahasan terkait fasilitas tersebut.

Sementara itu, Eko menyebut biaya pengajuan kartu ABTC sebesar Rp2,5 juta dengan durasi layanan selama lima hari.

“Untuk biayanya, kartu APEC itu Rp2,5 juta. Kemudian proses waktunya lima hari layanan,” ujar Eko dalam kesempatan yang sama.

Adapun, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Luar Negeri KADIN Indonesia Bernardio Moningko Vega menilai kartu ABTC bermanfaat untuk mendukung mobilitas pengusaha, khususnya ketika menjajaki pasar dan peluang kerja sama internasional.

“Kartu (perjalanan bisnis) APEC ini sangat berguna, khususnya untuk akses ke pasar, akses ke investor, dan mobilitas konektivitas yang sangat tinggi,” tambah Bernardio.

Dia mencontohkan, kegiatan KADIN di Jepang dan Korea Selatan pada 2026 yang membuka peluang pembicaraan bisnis dengan mitra internasional. 

Bernardio menyebut penjajakan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dari kedua negara tersebut nilainya mencapai US$34 miliar. Dengan rincian US$23 miliar dari Jepang dan sekitar US$10 miliar dari Korea Selatan. 

Dia berharap kemudahan perjalanan dan proses pengajuan yang semakin praktis ini dapat mendukung lebih banyak pebisnis Indonesia dalam memperluas jaringan serta menjalankan kegiatan usaha di kawasan Asia Pasifik.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...