Memberdayakan Masyarakat Melalui Swakelola Desa

Image title
Oleh - Tim Publikasi Katadata
5 Desember 2018, 16:55
Memberdayakan Masyarakat Melalui Swakelola Desa
Katadata

Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sehingga daya beli masyarakat bisa meningkat. Salah satu caranya dengan mendorong pembangunan desa secara swakelola melalui pemanfaatan tenaga kerja dan material lokal.

Upaya tersebut diwujudkan dalam program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang dimulai sejak 2018. Dana yang digunakan berasal dari 30 persen alokasi dana desa.

Sampai November 2018 sudah terlaksana 230.318 kegiatan dengan serapan dana sebesar Rp 20,12 triliun. Kegiatan swakelola desa telah menyerap 6,5 juta pekerja yang berasal dari beragam latar belakang sosial. Rinciannya adalah 2,8 juta jiwa dari rumah tangga miskin, 1,2 juta jiwa dari setengah pengangguran, 1,2 juta jiwa pengangguran, dan 1,3 juta jiwa dari kondisi sosial lainnya.

Serapan tenaga kerja tersebut meningkatkan jumlah pendapatan masyarakat desa dan turut mendukung upaya menurunkan tingkat pengangguran terbuka. Berdasarkan data Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, tingkat kemiskinan perdesaan menurun dari 14,1 persen pada Maret 2017 menjadi 13,9 persen pada periode yang sama 2018.

Reporter: Tim Publikasi Katadata
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement