Asing Bisa Kuasai 100 Persen

Adek Media Roza
17 Februari 2016, 19:39

KATADATA -Di tengah perlambatan ekonomi domestik, pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi X untuk memacu pertumbuhan. Sebanyak 35 bidang usaha dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI) dan 100 persen sahamnya diperbolehkan untuk dimiliki oleh pemodal asing. Kebijakan ini akan tertuang dalam bentuk Peraturan Presiden yang rencananya terbit bulan ini.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Viva Budy Kusnandar

Cek juga data ini