Bagaimana Kesiapan Indonesia Menghadapi Kejahatan Siber?
Kesiapan Indonesia dalam menghadapi kejahatan siber cukup baik. Menurut Global Security Index, di kawasan Asia Pasifik, Indonesia menempati peringkat 6 dengan skor 94,88. Sementara peringkat satu dihuni oleh dua negara yakni Singapura dan Korea Selatan dengan skor yang sama yaitu 98,52.
Global Security Index mengukur komitmen negara-negara terhadap keamanan siber berdasarkan lima pilar utama. Pilar tersebut terdiri dari kerja sama, pengembangan kapasitas, organisasi, teknis, dan tindakan hukum.
Kerja sama mengukur kemitraan antara agensi, perusahaan dan negara. Sementara pengembangan kapasitas terkait dengan seberapa besar dukungan terhadap pelatihan dan insentif bagi pengembangan kapasitas keamanan siber.
Adapun pilar organisasi adalah terkait strategi nasional dan organisasi dalam menerapkan keamanan siber. Sedangkan pilar teknis merupakan implementasi kapabilitas teknis dan pilar tindakan hukum terkait dengan hukum serta regulasi kejahatan dan keamanan siber.
Skor Indonesia menurut pilar utama keamanan siber kategori kerja sama adalah 20. Sedangkan menurut pilar pengembangan kapasitas, skornya adalah 19,48. Untuk pilar teknis, skor Indonesia sebesar 19,08 dan tindakan hukum sebesar 18,48. Sementara pilar organisasi, skornya adalah 17,84. Bobot penilaian maksimum dari masing-masing pilar adalah 20.
Informasi lebih lanjut tentang literasi digital dapat diakses melalui info.literasidigital.id.