Satu Dekade Pembangunan Hijau Tanah Papua

Hanna Farah Vania
Oleh Hanna Farah Vania - Tim Publikasi Katadata
15 Desember 2021, 19:39

Pemerintah pusat dan daerah hingga organisasi masyarakat sipil (CSO) berkolaborasi dalam pembangunan hijau di Tanah Papua. Beragam inisiatif dilakukan untuk merawat kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat dan lokal.

Upaya pembangunan terus berjalan setiap tahun dengan memperhatikan beragam aspek, termasuk pendampingan pengelolaan komoditas unggulan di tingkat tapak. Selain itu juga terdapat penguatan regulasi daerah hingga pusat, pemetaan wilayah adat, hingga pemberdayaan masyarakat setempat. 

Pembangunan diawali oleh pemetaan wilayah adat. Program registrasi wilayah adat ini sudah dilakukan sejak 2010 oleh Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA). Peningkatan kapasitas masyarakat untuk merawat hutan juga dilakukan di tingkat tapak. Beberapa di antaranya seperti Forest Governance Program (FGP) pada 2011 dan Desa Peduli Gambut (DPG) pada 2017 oleh lembaga non profit Kemitraan.

Selain itu, terdapat program Ecological Transfer Fiscal (EFT) yang diinisiasi The Asia Foundation (TAF) pada 2018. Juga Sekolah Kader Kampung yang dimulai sejak 2019 oleh Econusa. Tak hanya itu, pembuatan regulasi untuk memperkuat pembangunan hijau pun dilakukan. Momentum pentingnya adalah saat Deklarasi Manokwari pada 2018.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami