INFOGRAFIK: Marak Perundungan di Pendidikan Dokter

Puja Pratama
9 September 2024, 06:58

Kasus meninggalnya mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro berinisial ARL membuka tabir perundungan (bullying) di program pendidikan calon dokter spesialis di sejumlah universitas. Kementerian Kesehatan mulai melakukan penyelidikan kasus perundungan yang diduga terjadi di banyak kampus dan rumah sakit. 

Laporan pengaduan yang dihimpun kementerian mencatat 1.500 aduan yang disampaikan sejak Desember 2022 hingga 3 September 2024. Dari jumlah itu, 36% atau 542 kasus terkonfirmasi sebagai perundungan. Dari 542 kasus, Kemenkes menemukan bahwa 41% atau 221 kasus terjadi di rumah sakit vertikal di bawah Kemenkes. 

Dari sejumlah laporan, bentuk perundungan yang diterima korban beragam. Mulai dari cacian, makian, kekerasan fisik hingga, pungutan uang yang tak ada hubungannya dengan pendidikan oleh beberapa oknum senior dan dosen.

Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah memiliki regulasi terkait perundungan peserta didik pada rumah sakit pendidikan. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 yang disahkan pertengahan Juli tahun lalu.

Dalam aturan tersebut, peserta didik yang melakukan perundungan bisa dikenai beberapa sanksi berdasarkan derajat kesalahannya. Mulai dari teguran lisan atau tertulis, skorsing selama tiga bulan, atau bahkan dikeluarkan.

Sementara sanksi untuk tenaga pendidik termasuk pimpinan dan pegawai rumah sakit yang kedapatan melakukan perundungan juga beragam. Mulai dari teguran tertulis, skorsing tiga bulan, penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa fenomena ini merupakan masalah menahun yang tak kunjung selesai di dunia pendidikan dokter. ”Perundungan ini sudah puluhan tahun tidak pernah diselesaikan dengan tuntas, karena kurang komitmen dari para stakeholder,” kata Budi pada 2 September lalu di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.

Reporter: Antoineta Amosella

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami