KOMIK: Komunikasi Pemerintah Merespons Kritik Publik
Gaya komunikasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam merespons kritik masyarakat tengah menjadi sorotan. Pada pidato peringatan hari ulang tahun ke-17 Partai Gerindra, Prabowo menyebut pengkritiknya dengan kata “ndasmu”. Beberapa pihak menilai lontaran presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra ini menunjukkan antikritik dan tidak pantas diucapkan oleh petinggi negara.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo setidaknya tiga kali melontarkan ungkapan dalam bahasa Jawa tersebut. Konteks pertama adalah merespons para ahli yang mengkritik program unggulannya Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prabowo kembali menyebut “ndasmu” untuk mereka yang mengkritik kabinet gemuknya. Terakhir adalah terkait kritik adanya cawe-cawe Presiden RI ke-7 Joko Widodo untuk pemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024.
“Ada orang-orang pintar bilang, ‘Kabinet ini kabinet gemuk, terlalu besar.’ Ndasmu,” kata Prabowo di Sentul City International Convention Center, Bogor, Sabtu, 15 Februari 2025.
Tak hanya presiden, komunikasi yang reaktif dalam merespons kritik juga dilakukan anggota kabinetnya. Misalnya, respons Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan terhadap fenomena tagar dan protes #IndonesiaGelap.
“Kalau ada yang bilang itu Indonesia Gelap, yang gelap kau, bukan Indonesia. Jadi kita jangan terus mengklaim sana-sini,” kata Luhut, Rabu, 19 Februari.
Ada pula respons fenomena #KaburAjaDulu oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Kemudian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menjadikan kelangkaan LPG 3 kg bahan bercandaan.
Terbaru, viral video permintaan maaf serta pencabutan lagu “Bayar, Bayar, Bayar” oleh band punk Sukatani dari platform musik. Lagu ini berisi kritik terhadap oknum kepolisian yang melanggar aturan.
Atas hal ini, pihak Kepolisian menyebut mereka bukan antikritik. Tidak lama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak band asal Purbalingga ini menjadi Duta Polri.
“Nanti kalau band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau duta untuk Polri untuk terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi,” kata Listyo Sigit, Minggu, 23 Februari.