Membaca Suara Publik tentang SPMB
Seiring semakin dikenal masyarakat, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) juga kian dipercaya. Pasalnya, mekanisme ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemertaan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan.
Survei nasional Katadata Insight Center (KIC) menemukan, sebagian besar publik merasa puas dengan SPMB. Kepuasan responden terhadap SPMB tercatat “Baik” dengan skor 3,26 (dari skala 1-4), penilaian berdasarkan Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Permen PANRB No. 14/2017.
Publik pun menilai bahwa pelaksanaan SPMB, yang dilaksanakan mulai tahun ajaran 2025/2026, lebih baik dibandingkan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebanyak 9 dari 10 responden menilai pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik, lebih baik dari PPDB sebelumnya, dan sesuai dengan harapan mereka.
Sementara itu, dari segi manfaat, responden merasakan peningkatan pemerataan akses (63,7 persen), transparansi seleksi (50,9 persen), dan berkurangnya dominasi sekolah favorit (49,8 persen).
Adapun, Survei KIC juga menjaring pendapat masyarakat terkait TKA yang merupakan salah satu alat ukur untuk memetakan kualitas pendidikan secara nasional dan terstandar. Masyarakat mendukung TKA sebagai standar belajar, dan sejumlah stakeholder menyuarakan bahwa mereka menerima TKA sebagai acuan untuk memitigasi kecurangan manipulasi nilai.
