Ini Besaran Gaji Menteri, Tunjangan, hingga Fasilitasnya

Dwi Latifatul Fajri
26 Januari 2022, 17:22
Gaji Menteri
ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto/wpa/hp.
Gaji dan Tunjangan Menteri

Kabinet Indonesia Maju adalah nama kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024. Kabinet ini terdiri dari empat menteri koordinator dan 30 menteri bidang. Banyaknya menteri yang dimiliki, membuat sebagian orang cukup penasaran berapa gaji menteri kabinet saat ini. 

Presiden, wakil presiden, dan menteri termasuk lembaga eksekutif. Presiden menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan bersama wakil presiden. Menteri Indonesia diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Advertisement

Beragam Tugas Menteri

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 menjelaskan tentang peran menteri negara. Kementerian negara adalah perangkat pemerintah di bidang tertentu untuk mengurus pemerintahan. Tugas menteri adalah membantu presiden yang memimpin pemerintahan.

Sementara itu, tugas menteri Indonesia adalah bertanggung jawab mengelola barang milik atau kekayaan negara, pengawasan tugas sesuai bidang, dan pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai daerah. Dengan tugas yang berlimpah, tentunya gaji menteri akan cukup menggiurkan bagi sebagian kalangan. 

Urusan pemerintah ini mencakup urusan agama, hukum, kemananan, keuangan, HAM, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, sosial, industri, ketenagakerjaan, tambang, transmigrasi, kelautan, perikanan, perkebunan, sampai peternakan.

Pasal 9 menjelaskan susunan organisasi kementerian terdiri dari:

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement