Ajudan Ferdy Sambo Mengaku Disodorkan Draf BAP yang Sudah Terisi
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer mengungkapkan dirinya pernah disodori Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah berupa draf, ketika diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Draf BAP itu sudah berisi jawaban.
Saat bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (31/10) Romer menyebut dalam BAP itu sudah tertulis pernyataan bahwa ia tidak mendengar suara tembakan di Duren Tiga, rumah dinas Sambo.
"Kami [Romer dan Prayogi] datang ke sana di BAP. Kami datang, Bapak masuk, bawa ibu keluar, abis itu kami kembali," kata Romer di sidang lanjutan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Lebih jauh, ia menyampaikan ia tidak lagi memberi keterangan tambahan saat di BAP. Saat itu ia diperiksa di ruang rapat Divpropam Polri dan bukan di Polres Metro Jakarta Selatan. Saat itu ia diperintahkan untuk menandatangani BAP yang sudah terisi tersebut.
"Siap. kami disuruh tanda tangan," katanya.
Berbeda dengan pernyataan dalam BAP yang sudah disetting, di pengadilan, Romer mengatakan mendengar suara tembakan.
"Bedanya kami dengar suara tembakan," katanya.
Sebagai informasi, pada persidangan tersebut Romer dihadirkan sebagai saksi bersama tiga mantan ajudan Sambo lainnya, yaitu Daden Miftahul Haq, Prayogi Ikrata Wikaton, serta Farhan Sabilah.
Selain ajudan, dalam persidangan tersebut juga menghadirkan saksi dari ART keluarga, serta kakak dari Ferdy sambo, di antaranya Marjuki (Sekuriti komplek), Damianus Laba Kobam (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), Susi (ART), serta Leonardo Sambo (kakak Ferdy Sambo).