Pengakuan Bharada E: Merasa Berdosa Hingga Mimpi Buruk Tiga Minggu

Ade Rosman
30 November 2022, 14:42
Bharada E
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri) dan Richard Eliezer (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E mengaku menyesal dan merasa bersalah. Ia merasa berdosa karena mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Saya merasa berdosa, Yang mulia. Karena saya mengikuti perintah dia (Sambo)," kata Richard, saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

Menanggapi pernyataan tersebut, Hakim lalu menanyakan kenapa Richard mau mengikuti perintah Sambo. Bharada E pun menjelaskan saat itu lebih didorong rasa takut. 

"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja  bisa lihat bagaikan langit dan bumi," kata Richard.

Keputusan untuk mengikuti perintah Ferdy Sambo membawa dampak buruk bagi Richard. Usai menembak Yosua ia mengaku selalu didatangi mimpi buruk selama tiga minggu. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...