Kementerian PUPR Lelang Ulang Tol Akses Patimban Senilai Rp2,7 Triliun
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melelang ulang pekerjaan konstruksi pembangunan jalan tol Akses Patimban. Proyek terbagi dalam tiga paket dengan nilai investasi sebesar Rp 2,7 triliun.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan jalan Nasional DKI-Jawa Barat, Brawijaya mengatakan tiga paket tersebut saat ini sedang dievaluasi dokumen pemilihannya untuk ditender ulang. Sedangkan satu paket lainnya, sudah ditetapkan pemenangnya.
“Jadi yang ditender ulang ada 3 paket dari 4 paket, tapi itu juga cepat kok prosesnya, tidak akan mengganggu,” ujar Brawijaya saat ditemui di Pelabuhan Patimban, Jawa Barat, Sabtu (24/6).
Menurut Brawijaya dari empat paket yang tersedia satu paket sudah tahap penetapan pemenang lelang. Meski saat ini sudah ditetapkan satu pemenang namun kementerian masih merampungkan proses sebelum diumumkan. Pasalnya, menurut dia hal itu masih belum pasti dan berpotensi akan terjadi perubahan.
Berdasarkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE Kementerian PUPR, proyek pembangunan jalan tol akses Patimban memiliki nilai yang berbeda-beda, yaitu:
- Paket 1 Rp 1 triliun
- Paket 2 Rp 884,1 miliar
- Paket 3 Rp 896,1 miliar
Brawijaya mengatakan lelang ulang pembangunan Jalan Tol Akses Patimban dilakukan karena alasan administrasi.
“Kan kalau lihat di halaman LPSE itu menyatakan bahwa tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, beserta perubahan dan aturan turunannya,” kata dia.
Lebih jauh Brawijaya menjelaskan Kementerian PUPR menargetkan pembangunan Jalan Tol Akses Patimban dapat selesai pada September 2024. Target ini merevisi target sebelumnya yang jauh lebih lama yaitu pada 2025.
Pengerjaan proyek tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan serta Perjanjian Regres Jalan Tol Akses Patimban di Auditorium Kementerian PUPR pada Januari tahun lalu (24/1/2022). Penandatanganan PPJT Jalan Tol Akses Patimban dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dan Direktur Utama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Akses Patimban (JAP) Victor Nazarenko Mahandre.
Adapun dua perjanjian lain meliputi Perjanjian Penjaminan dilakukan oleh Direktur Utama PT Penjaminan dan Infrastruktur Indonesia M. Wahid Sutopo dan Direktur Utama PT JAP Victor Nazarenko Mahandre. Sedangkan untuk Perjanjian Regres dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo.
Jalan Tol Akses Patimban diharapkan dapat meningkatkan konektivitas Pelabuhan Patimban sebagai salah satu pelabuhan terbesar di Indonesia. Infrastruktur ini akan meningkatkan konektivitas jaringan jalan dan perkembangan Kawasan Industri, Pusat Jasa hingga Perdagangan di Provinsi Jawa Barat.