Tanah Papua, Pusat Ekonomi Hijau Indonesia

Arofatin Maulina Ulfa
Oleh Arofatin Maulina Ulfa - Tim Publikasi Katadata
14 Oktober 2021, 19:51

Tanah Papua menjadi salah satu provinsi yang memiliki potensi ekonomi hijau yang dapat dimaksimalkan. Hal ini karena Tanah Papua memiliki tutupan hutan terbesar masing masing 8,7 juta hektar di provinsi Papua Barat dan 33,7 juta hektar di provinsi Papua.

Dari kekayaan alam tersebut, selama ini beberapa wilayah telah memanfaatkannya untuk aktivitas ekonomi yang ramah lingkungan. Salah satunya adalah Kawasan Malaumkarta yang mengembangkan ekowisata.

Berdasarkan studi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) 2019, wisata berbasis lingkungan ini memiliki potensi ekonomi langsung dan tidak langsung masing-masing sebesar 1,6 miliar per tahun dan 1 miliar per tahun. Sementara di wilayah adat Moi Kelim, Sorong, Papua Barat, aktivitas jasa lingkungan dan pemanfaatan produk sumber daya alam (SDA) yang dikelola secara berkelanjutan menghasilkan nilai ekonomi Rp 168 miliar per tahun.

Tanah Papua juga memiliki komoditas tanaman unggulan seperti kopi, kakao, rumput laut, pala, sagu dan masih banyak lagi yang memiliki nilai ekspor tinggi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor non-migas dari bumi Cendrawasih tercatat mencapai USD 407 juta.

Tak hanya itu, hutan juga memiliki potensi lain seperti keanekaragaman tumbuhan yang dapat dimanfaatkan sebagai tanaman obat. Di Tanah Papua terdapat lebih dari 25 hingga 30 ribu jenis tanaman obat potensial yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan farmasi.

Berbagai potensi ini membutuhkan komitmen dari berbagai pihak berupa roadmap dan kebijakan yang mendukung pembangunan dan ekonomi berkelanjutan di Tanah Papua. Deklarasi Manokwari pada 2018 lalu menjadi tonggak masterplan kebijakan pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua. Dari deklarasi tersebut, lahir peraturan dan kerangka pembangunan hijau yang dapat menjadi landasan untuk mewujdukan ekonomi hijau.

Ekonomi hijau menjadi tren di berbagai belahan dunia setelah kesadaran akan dampak buruk akibat perubahan iklim kian memburuk. Mengutip Institute for Essential Services Reform (IESR), ekonomi hijau berkaitan dengan tujuan untuk menciptakan perekonomian Indonesia yang juga menitikberatkan pada proteksi lingkungan.

Secara spesifik, program ekonomi hijau bertujuan melakukan transformasi sistem perekonomian Indonesia menuju perekonomian yang menghasilkan gas rumah kaca lebih sedikit sekaligus mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami