Arab Saudi Izinkan Umrah bagi Jemaah Internasional, Ini Syaratnya
Arab Saudi mengumumkan umrah akan kembali dibuka untuk jemaah internasional pada 10 Agustus mendatang, bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 H. Langkah itu diambil setelah ibadah haji untuk jemaah lokal sukses dilaksanakan.
"Masjid Raya siap menerima jemaah umrah," ujar Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad al-Muhaimid dikutip dari Daily Star, Selasa (27/7).
Mengutip akun twitter media lokal Haramain Sharifain, Kementerian Umrah dan Haji Saudi mengizinkan hampir seluruh negara membuka penerbangan langsung ke Saudi khusus jemaah umrah.
Namun, pemerintah setempat mewajibkan jemaah dari sembilan negara, termasuk Indonesia, untuk transit dan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi. Delapan negara lain yang masuk aturan tersebut antara lain, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon.
Pemerintah Saudi juga memberikan beberapa syarat untuk jemaah umrah internasional. Salah satu syarat jemaah umrah adalah harus berusia 18 tahun ke atas dan telah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap dengan vaksin jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).
"Dosis vaksin Covid-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J) juga diperbolehkan," bunyi laporan tersebut.
Dilansir dari Saudi Gazette, anggota Komite Nasional Haji dan Umrah Hani Ali Al-Amiri mengatakan, jemaah dapat memilih perusahaan layanan umrah dan dapat membeli seluruh program penerbangan, transportasi, hotel, dan makanan di platform elektronik.
Amiri juga mengatakan beberapa perusahaan dan lembaga umrah yang memenuhi syarat telah siap sepenuhnya untuk menerima jemaah umrah. Hal ini dengan menyelesaikan semua kursus kesehatan preventif dan manajemen kerumunan untuk staf mereka. Sementara itu, sisanya sedang dalam proses menyelesaikan prosedur yang ditentukan oleh Kementerian Haji dan Umrah dan otoritas terkait lainnya.
Jemaah Indonesia Diimbau Tunda Umrah
Kendati demikian, Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengimbau Jemaah umrah asal Indonesia untuk menunda rencana umrah hingga situasi pandemi membaik.
“Untuk saat ini, sebaiknya menunda dulu umrah sambil berusaha agar pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera ditangani bersama dengan baik,” kata Eko dikutip dari Antara, Selasa (27/7).
Eko juga mengingatkan, umrah melalui negara ketiga pasti akan membutuhkan proses yang lebih lama dan biaya yang lebih mahal. "Juga pembatasan gerak selama ibadah karena protokol kesehatan yang bagi sebagian akan dirasakan kurang nyaman," kata dia.