Mudik Lebaran 2023, Maskapai Diminta Terapkan Tarif Terjangkau
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau maskapai yang melayani rute penerbangan dalam negeri untuk menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya menjelang dan sesudah mudik Lebaran 2023.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kemenhub M. Kristi Endah Murni melalui surat resminya kepada seluruh maskapai, Jumat (7/4).
Kristi mengatakan, imbauan ini disampaikan karena mempertimbangkan kondisi saat ini, di mana kemampuan daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19. Menurut dia, hal ini patut menjadi perhatian, seiring memasuki masa angkutan mudik Lebaran 2023.
"Kami mengimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat," ujar Kristi dalam keterangan tertulis yang diperoleh Katadata, Jumat (7/4).
Kemenhub memproyeksi puncak arus mudik akan terjadi pada 19 - 21 April 2023, dan puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 24 - 25 April 2023.
Maka itu, menurut Kristi, pemerintah perlu mengatur distribusi penumpang, sehingga tidak ada penumpukan pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.
"Penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau menjadi salah satu pilihan yang dapat dilakukan oleh maskapai dengan mempersiapkan promo harga tiket kelas ekonomi dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku," paparnya.
Dia berharap langkah ini dapat mendorong pemulihan sektor penerbangan, sekaligus mendukung kemudahan kebutuhan mobilitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan moda transportasi udara.
Pada dasarnya, angkutan udara Lebaran 2023 secara langsung berdampak terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi angkutan udara untuk penumpang, kargo dan pos secara nasional.