Peretas Balas Pesan Kominfo: Berhenti Berbuat Bodoh
Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini diramaikan dengan kasus peretasan data SIM card. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kemudian menyampaikan pesan kepada peretas (hacker) untuk tidak melakukan serangan siber di Indonesia.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan pesan kepada hacker untuk tidak melakukan serangan siber di Indonesia.
"Kalau bisa jangan menyerang lah (serangan siber), orang itu ilegal kok," kata Semuel dalam konferensi pers, Senin (5/9).
Dalam perkembangan terbaru, hacker dengan nama akun Bjorka membalas pesan dari Kominfo yang memintanya untuk tidak menyerang rakyat.
"My Message to Indonesian Government: Stop Being an Idiot (Pesan saya untuk Pemerintah Indonesia: Berhenti berbuat bodoh)," tulis hacker Bjorka dalam unggahan terbarunya di situs breached, Selasa (6/9).
Sebagai informasi, Bjorka merupakan nama akun dalam situs breached yang diketahui menjual 1,3 miliar data SIM card masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, Kominfo mengakui bahwa 15% - 20% sampel dari 1,3 miliar data SIM Card ponsel yang diduga bocor merupakan valid. Kominfo pun mengancam peretas atau hacker yang melakukan serangan siber.
Menurut Semuel, mengambil data pribadi secara tidak sah dapat ditindak pidana. Kebocoran data disebut melanggar dua hal, yakni administratif dan pidana.